![]() |
| Rencana Apbdes 2026 materi yang disampaikan untuk dibahas besok |
Sumberejo, Klaten Selatan — Pemerintah Desa Sumberejo bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dijadwalkan menggelar rapat koordinasi penting pada Senin malam, pukul 19.30 WIB hingga selesai, bertempat di Balai Desa Sumberejo, Kecamatan Klaten Selatan. Agenda utama pertemuan ini adalah pembahasan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026, yang secara regulasi harus sudah disetujui sebelum pergantian tahun.
Kepala Desa Sumberejo dalam undangannya menegaskan harapan agar seluruh perangkat desa dan anggota BPD dapat hadir secara lengkap, mengingat pembahasan APBDes bukan sekadar formalitas, melainkan menyangkut arah pembangunan dan pengelolaan anggaran desa selama satu tahun ke depan. Ia menekankan pentingnya ketelitian bersama dalam mencermati setiap pos anggaran, karena banyak perubahan regulasi terbaru yang berdampak langsung pada struktur anggaran desa.
“Beberapa kebijakan baru dari pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten membuat banyak pos anggaran mengalami penyesuaian, bahkan pemotongan, termasuk di dalamnya Dana Desa Tahun 2026. Oleh karena itu, kita perlu membahasnya secara cermat dan terbuka,” ungkap Kepala Desa dalam pengantarnya.
Dalam forum tersebut, Latif Safruddin turut menyampaikan pandangan kritis dan konstruktif. Ia menekankan bahwa sebelum penetapan APBDes 2026 dilakukan, seharusnya dilakukan pembahasan terlebih dahulu terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Tahun 2025, khususnya LPJ pasca perubahan anggaran yang menyesuaikan kebijakan daerah, provinsi, maupun pusat.
“LPJ 2025 yang telah mengalami penyesuaian sebaiknya dibahas dan disepakati bersama terlebih dahulu, lalu dilaporkan secara tertulis kepada BPD. Dengan begitu, BPD memiliki ruang untuk memberikan masukan, saran, maupun kritik secara objektif,” ujar Latif.
Ia juga menambahkan bahwa laporan tersebut penting agar BPD dapat memastikan bahwa seluruh kegiatan dan penggunaan dana desa telah sesuai dengan kesepakatan, termasuk realisasi anggaran pembangunan yang telah berjalan di Desa Sumberejo. Transparansi ini dinilai menjadi pondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik dan akuntabilitas pemerintahan desa.
Sementara itu, Ketua BPD Sumberejo mengimbau seluruh anggota BPD untuk mengamati dan mempelajari secara mendalam dokumen APBDes 2026, mengingat bahan materi telah disampaikan sebelumnya. Menurutnya, pemahaman awal sebelum rapat dimulai sangat penting agar pembahasan dapat berjalan efektif, fokus, dan menghasilkan keputusan yang matang.
“APBDes 2026 bukan hanya soal angka, tetapi tentang prioritas kebutuhan masyarakat desa di tengah keterbatasan anggaran. Maka dari itu, kami di BPD akan mencermati setiap pos anggaran agar benar-benar berpihak pada kepentingan warga,” tegas Ketua BPD.
Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi forum musyawarah yang sehat, terbuka, dan penuh tanggung jawab. Dengan sinergi antara pemerintah desa dan BPD, penetapan APBDes 2026 diharapkan mampu menjawab tantangan regulasi baru, sekaligus tetap menjaga keberlanjutan pembangunan dan pelayanan masyarakat di Desa Sumberejo.

.jpg)