Rapat Koordinasi Pemdes dan BPD Desa Sumberejo Sepakati Reorganisasi Bank Sampah Sumber Waras

 

Dalam poto ketua BPD dan Kepala Desa Sumberejo


Sumberejo — Pemerintah Desa (Pemdes) Sumberejo bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar rapat koordinasi penting yang membahas keberlanjutan dan penataan ulang Bank Sampah Sumber Waras Desa Sumberejo. Rapat ini menjadi tindak lanjut dari kegiatan sebelumnya yang dilaksanakan pada Rabu, 17 Desember 2025, sekaligus sebagai upaya mencari solusi terbaik demi kemajuan dan kepentingan Desa Sumberejo tercinta.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Sumberejo menegaskan bahwa rapat koordinasi ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah desa dalam menata kembali pengelolaan bank sampah agar lebih transparan, akuntabel, dan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.

“Koordinasi ini adalah tindak lanjut dari kegiatan pada hari Rabu, 17 Desember 2025 terkait Bank Sampah kita. Untuk itu, mari kita bersama-sama mencari solusi terbaik demi Desa Sumberejo tercinta,” ujar Kepala Desa.




Ketua BPD Desa Sumberejo dalam paparannya menyampaikan bahwa terdapat banyak hal yang perlu dibenahi dalam pengelolaan Bank Sampah Sumber Waras. Ia menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh, baik dari sisi kelembagaan, administrasi, hingga tata kelola keuangan dan aset.

“Banyak hal yang harus dibenahi terkait bank sampah kita. Mari kita bersama-sama mencari solusi agar ke depan bank sampah ini bisa berjalan lebih baik, sehat, dan bermanfaat bagi masyarakat,” tegas Ketua BPD.

Sementara itu, Sekretaris Desa Sumberejo menegaskan bahwa sebelum dilakukan reorganisasi kepengurusan, pengurus lama Bank Sampah Sumber Waras wajib menyampaikan laporan tertulis secara lengkap. Laporan tersebut mencakup data aset yang dimiliki, kondisi sarana prasarana, serta laporan keuangan yang menjelaskan alur penggunaan dana selama ini.

“Sebelum reorganisasi dilakukan, pengurus lama harus membuat laporan tertulis. Aset apa saja yang dimiliki bank sampah harus jelas, begitu juga keuangan—uang ke mana saja harus bisa dipertanggungjawabkan,” jelas Sekretaris Desa.

Dalam kesempatan yang sama, Bendahara Desa Sumberejo mengonfirmasi bahwa pemerintah desa selama ini secara rutin mengalokasikan anggaran sebesar Rp3.000.000 setiap bulan untuk mendukung operasional Bank Sampah Sumber Waras. Seluruh pengeluaran tersebut, menurutnya, disertai dengan bukti kwitansi yang lengkap dan terdokumentasi dengan baik.

Rapat koordinasi ini menghasilkan kesepakatan bersama bahwa reorganisasi pengurus Bank Sampah Sumber Waras perlu segera dilakukan setelah seluruh laporan administrasi dan keuangan dari pengurus lama diterima dan diverifikasi. Langkah ini diharapkan dapat menjadi titik awal pembenahan menyeluruh, sehingga bank sampah dapat kembali berjalan optimal sebagai bagian dari upaya pengelolaan lingkungan, peningkatan kesadaran masyarakat, serta pemberdayaan ekonomi warga Desa Sumberejo.

Pemdes dan BPD berharap, melalui sinergi dan komitmen bersama, Bank Sampah Sumber Waras ke depan mampu menjadi contoh pengelolaan lingkungan desa yang transparan, profesional, dan berkelanjutan.



Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama