
FOTO BERSAMA ISTRI KEPALA DESA DAN BI CAMAT KLATEN SELATAN SETELAH PENAMBAHAN JABATAN 2 TAHUN
KLATEN SELATAN – Lima desa di wilayah Kecamatan Klaten Selatan dipastikan akan mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahap II yang dijadwalkan berlangsung pada Maret 2027. Kelima desa tersebut yakni Desa Ngalas, Desa Merbung, Desa Glodogan, Desa Danguran, dan Desa Nglinggi.
Informasi ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Forum BPD, yang menegaskan bahwa seluruh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di desa-desa tersebut harus mulai bersiap membentuk panitia Pilkades sejak dini. Langkah ini dinilai penting agar seluruh tahapan dapat berjalan tertib, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku.
Menurutnya, Pilkades bukan sekadar proses memilih pemimpin desa, tetapi juga momentum demokrasi yang harus dijaga kualitasnya. Oleh karena itu, seluruh pihak diharapkan berkomitmen menciptakan suasana yang kondusif, damai, dan bermartabat.
“BPD harus siap, mau tidak mau, untuk segera membentuk panitia Pilkades agar semua tahapan berjalan dengan baik. Ini bukan hanya soal prosedur, tetapi bagaimana kita menghadirkan pesta demokrasi yang membahagiakan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya menghindari praktik-praktik negatif dalam Pilkades, seperti politik uang, penyebaran janji kosong, maupun upaya-upaya yang dapat memecah belah masyarakat. Para calon kepala desa diminta lebih mengedepankan gagasan, visi, dan misi yang realistis serta dapat diwujudkan.
“Jangan umbar janji. Buktikan dengan program nyata. Pilkades ini milik seluruh warga, bukan kelompok tertentu. Maka harus dijalankan dengan kompetisi yang sehat, penuh makna, dan tanpa ekses,” tegasnya.
Selain itu, netralitas panitia dan BPD menjadi sorotan utama. Ia mengingatkan agar BPD tidak terlibat dalam praktik politik praktis atau menjadi “pemain” dalam kontestasi. Peran BPD harus tetap berada pada koridor sebagai pengawas dan mitra strategis pemerintahan desa.
“Panitia harus netral, BPD juga tidak boleh menjadi bagian dari kepentingan kandidat tertentu. Ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di desa,” tambahnya.
Di sisi lain, masyarakat juga diimbau untuk bersikap dewasa dalam menyikapi hasil Pilkades nantinya. Sikap legawa atau menerima hasil dengan lapang dada menjadi kunci menjaga persatuan warga.
“Yang kalah harus legowo, yang menang wajib menjalankan visi dan misi sesuai yang disampaikan saat kampanye. Semua harus kembali bersatu demi kemajuan desa,” pungkasnya.
Dengan persiapan yang matang dan komitmen bersama dari seluruh elemen, diharapkan Pilkades di lima desa tersebut dapat menjadi contoh demokrasi desa yang berkualitas, damai, dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat.
0 Komentar