![]() |
| Poto Ketua BPD saat mendengarkan kesimpulan tim monev kecamatan |
Sumberejo,– Kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) dari pihak Kecamatan yang digelar baru-baru ini mengungkap sejumlah persoalan krusial dalam tata kelola administrasi dan pembangunan fisik desa tahun anggaran 2025 dan perencanaan 2026.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang hadir langsung dalam kegiatan tersebut memberikan komitmen penuh untuk memperketat pengawasan. Hal ini menyusul ditemukannya sejumlah ketidaksesuaian antara perencanaan di Musyawarah Desa (Musdes) dengan realita di lapangan.
![]() |
| Dalam poto ada juga tim pendamping desa |
Administrasi Belum Lengkap, Volume Pekerjaan Disorot
Tim Monev Kecamatan menyoroti masih adanya kekurangan dalam kelengkapan administrasi desa. Bahkan, beberapa kegiatan fisik terpantau belum tuntas dikerjakan. Tim Monev menekankan agar ukuran dan volume kegiatan di lapangan dipastikan presisi dan sesuai dengan anggaran yang telah dipaparkan dalam APBDes 2025.
"Secara koordinasi sebenarnya sudah berjalan, namun kami menemukan ganjalan pada sektor Pendapatan Asli Desa (PAD), terutama terkait tunggakan sewa kios yang hingga kini belum tuntas," ujar Ketua BPD dalam keterangannya.
Temuan di Lapangan: Proyek Ketapang BUMDes Bermasalah
Persoalan semakin meruncing saat Ketua BPD bersama Pendamping Desa dan Kepala Dusun melakukan peninjauan langsung ke lokasi pembangunan Ketapang di area BUMDes. Dalam tinjauan tersebut, ditemukan banyak perubahan signifikan yang dianggap menyimpang dari proposal awal yang dipresentasikan saat Musdes.
Ironisnya, saat dikonfirmasi, Kepala Desa mengaku tidak mengetahui adanya perubahan-perubahan teknis tersebut. Padahal, perubahan itu melenceng dari nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang disepakati sebelumnya.
> "Banyak ganjalan dan perubahan yang tidak sesuai dengan proposal saat presentasi di Musdes. Kepala Desa sendiri mengaku tidak diberi tahu soal perubahan ini. Padahal saat penandatanganan MoU waktu itu, saya juga hadir menyaksikan," tegas Ketua BPD dengan nada kecewa.
>
Desak Penyelesaian Segera
Menyikapi temuan tersebut, Ketua BPD mendesak pihak-pihak terkait untuk segera duduk bersama memberikan klarifikasi. Ia mempertanyakan alasan di balik perubahan spesifikasi pekerjaan yang dilakukan tanpa koordinasi dengan pihak pemerintah desa.
"Ini harus segera diselesaikan bersama. Kenapa ada perubahan besar tapi tidak ada koordinasi dengan desa? Kami ingin transparansi agar apa yang sudah dianggarkan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, bukan justru menjadi masalah hukum di kemudian hari," pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana kegiatan diharapkan segera memberikan laporan pertanggungjawaban terkait selisih volume dan perubahan spesifikasi tersebut agar administrasi tahun 2026 dapat berjalan tanpa kendala.
![]() |
| Dinara selaku bendahara klarifikasi terkait dengan pajak honor karena inspektorat honor dibawah UMR tidak kena pajak |


