![]() |
| Dokumen APBDES 2026 |
KLATEN SELATAN – Pemerintah Desa (Pemdes) Sumberejo, Kecamatan Klaten Selatan, mulai mematangkan langkah strategis menyongsong tahun anggaran 2026. Dalam suasana penuh keterbukaan, Sekretaris Desa (Sekdes) Sumberejo memaparkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2026 dalam rapat koordinasi yang dihadiri oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan jajaran perangkat desa, Rabu (31/12).
Pemaparan ini menjadi momentum penting dalam menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa. Dalam laporannya, Sekdes menyampaikan bahwa total proyeksi anggaran yang akan dikelola Desa Sumberejo pada tahun 2026 mencapai angka yang cukup signifikan, yakni sebesar Rp 2.236.258.026 (Dua Miliar Dua Ratus Tiga Puluh Enam Juta Dua Ratus Lima Puluh Delapan Ribu Dua Puluh Enam Rupiah).
Rincian Sumber Pendapatan: Fokus pada Kemandirian dan Dukungan Pusat
Dalam paparannya, Sekdes menjelaskan bahwa struktur pendapatan desa tahun 2026 ditopang oleh berbagai instrumen keuangan. Total rencana pendapatan murni dipatok sebesar Rp 2.065.150.759.
Beberapa poin utama pendapatan yang menjadi sorotan antara lain:
* Dana Desa (DD): Dialokasikan sebesar Rp 373.456.000 yang akan difokuskan pada pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat.
* Alokasi Dana Desa (ADD): Sebesar Rp 317.900.759 untuk menunjang operasional pemerintah desa.
* Pendapatan Asli Desa (PAD): Menunjukkan tren positif di angka Rp 185.900.000, mencerminkan kemandirian desa yang terus tumbuh.
* Pendapatan Bantuan (PBP): Menjadi komponen terbesar dengan nilai Rp 950.000.000, yang diharapkan mampu mengakselerasi program-program skala besar di desa.
Selain itu, terdapat kontribusi dari Bagi Hasil Pajak dan Retribusi (BHPR) sebesar Rp 61.394.000, serta sektor pendapatan lain-lain yang sah.
Optimalisasi Pembiayaan melalui SiLPA
Tidak hanya mengandalkan pendapatan tahun berjalan, Sekdes juga memaparkan rencana pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp 171.107.267.
Dana SiLPA ini terdiri dari akumulasi efisiensi berbagai sumber dana, termasuk SiLPA Dana Desa, ADD, hingga PAD. Penggunaan kembali dana ini dipastikan akan diarahkan untuk menutupi kebutuhan belanja desa yang belum terakomodasi di pendapatan murni, sehingga pembangunan di Desa Sumberejo tidak terputus.
Sinergi Pemdes dan BPD untuk Kesejahteraan Warga
"Anggaran sebesar Rp 2,2 miliar ini bukan sekadar deretan angka, melainkan amanah yang harus dikonversi menjadi kemajuan nyata bagi warga Sumberejo," tegas Sekdes di hadapan anggota BPD.
Pihak BPD Sumberejo menyambut baik paparan detail yang disampaikan oleh Sekdes. Diskusi berjalan dinamis dengan fokus pada sinkronisasi antara rencana anggaran dan skala prioritas kebutuhan masyarakat di lapangan. Sinergi antara eksekutif desa (Pemdes) dan legislatif desa (BPD) ini diharapkan mampu memastikan setiap rupiah yang tertuang dalam APBDes 2026 memberikan dampak langsung pada kualitas hidup masyarakat, mulai dari sektor ekonomi, kesehatan, hingga infrastruktur perdesaan.
Dengan ditetapkannya kerangka anggaran ini, Desa Sumberejo siap melangkah lebih mantap menuju tahun 2026 sebagai desa yang mandiri, transparan, dan sejahtera.
![]() |
| Kantor Desa Sumberejo Kecamatab Klaten Selatan Kabupaten Klaten |

