SUMBEREJO, Proses validasi melibatkan partisipasi aktif masyarakat tingkat RT/RW hingga tingkat desa untuk memastikan bantuan pemerintah sampai ke yang berhak.
Dalam upaya mewujudkan penyaluran bantuan sosial yang tepat sasaran, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sumberejo, Kecamatan Klaten Selatan, Kabupaten Klaten, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Verifikasi dan Validasi Data Penerima Bantuan Sosial. Kegiatan strategis ini merupakan bagian dari rangkaian pra-musdes serentak yang direncanakan Pemkab Klaten pada awal Februari 2026, sebagaimana arahan Bupati Klaten beberapa waktu lalu.
Berdasarkan undangan resmi bernomor 001/BPD/K/II/2026 yang dikeluarkan BPD Sumberejo pada 5 Februari 2026, musdes ini dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 10 Februari 2026, pukul 19.30 WIB hingga selesai, di Gedung Kesenian Sasana Suka Desa Sumberejo. Undangan tersebut ditandatangani oleh Ketua BPD Drs. Agus Marwanto, M.Pd, dan Sekretaris Latif Safruddin, SE, serta mendapat pengesahan dari Kepala Desa Sumberejo Disch. Tri Rahardjo, M.Pd.
Partisipasi Masyarakat RT/RW sudah melakukan musyawarah dengan warganya akan menjadi Kunci Keberhasilan.
Sekretaris BPD Sumberejo, Latif Safruddin, SE, menegaskan pentingnya kehadiran seluruh RT/RW dalam musdes ini. Menurutnya, kegiatan ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan momentum krusial yang menentukan validitas data penerima bantuan sosial di desa mereka.
"Kami mengharapkan kehadiran Bapak/Ibu/Saudara sekalian karena ini sangat penting untuk penentuan data bantuan sosial di Desa Sumberejo. Ini adalah kesempatan warga untuk ikut menentukan siapa yang benar-benar layak menerima bantuan," ujar Safruddin dalam keterangan persnya.
Sistem verifikasi yang diterapkan mengadopsi mekanisme filterisasi bertingkat. Data calon penerima bantuan dari Dinas Sosial pertama-tama dibahas dalam rapat tingkat RT/RW, di mana warga secara musyawarah mufakat menentukan kelayakan masing-masing calon penerima. Hasil rapat RT/RW kemudian dituangkan dalam berita acara untuk dibawa ke musdes sebagai filter kedua.
Terobosan Pemkab Klaten untuk Bansos Tepat Sasaran
Kegiatan di Desa Sumberejo ini sejalan dengan terobosan besar yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Klaten. Seperti disampaikan Bupati Klaten dalam Rapat Koordinasi di Pendopo Pemkab Klaten pada Kamis (21/1/2026), pra-musdes serentak di seluruh desa dijadwalkan pada awal Februari 2026.
"Dalam rapat RT/RW ini, dengan data dari Dinas Sosial, calon penerima dirembug di tingkat RT/RW. Di situ akan ada filterisasi musyawarah mufakat mana yang layak mendapatkan dan mana yang tidak. Hasil rapat RT/RW dibuatkan berita acara untuk kemudian dilempar ke musdes. Baru musdes menjadi filter kedua," jelas Bupati Klaten.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3APPKB) Klaten, Puspo Enggar Hastuti, menambahkan bahwa proses validasi data ini diharapkan selesai pada Juni 2026. Dengan data yang valid, diharapkan Kabupaten Klaten dapat meminimalisir terjadinya penyaluran bantuan sosial yang tidak tepat sasaran.
Transparansi dan Akuntabilitas dalam Penyaluran Bantuan
Kebijakan verifikasi bertingkat ini menunjukkan komitmen pemerintah desa dan kabupaten dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran bantuan sosial. Dengan melibatkan masyarakat langsung dalam proses penentuan penerima, diharapkan dapat mengurangi potensi kesalahan data, kesenjangan informasi, maupun praktik-praktik yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Pelaksanaan musdes verifikasi data bansos ini menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah kabupaten, kecamatan, desa, hingga tingkat RT/RW dalam memastikan bantuan pemerintah benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan. Dengan sistem yang terstruktur dan partisipatif, diharapkan target tepat sasaran bantuan sosial dapat tercapai secara optimal di seluruh wilayah Kabupaten Klaten.

0 Komentar