![]() |
| Kondisi ayam dikandang saat ini |
SUMBEREJO– Unit usaha peternakan ayam joper milik BUMDes Sumberejo kini memasuki masa pemeliharaan akhir dan diperkirakan akan panen dalam waktu sekitar 15 hari ke depan. Program ketahanan pangan desa yang dikelola melalui BUMDes tersebut menjadi salah satu upaya pengembangan ekonomi desa berbasis usaha produktif.
Pengelola kegiatan ketahanan pangan BUMDes Sumberejo menyampaikan bahwa pada awal pemeliharaan, jumlah bibit ayam joper yang ditebar mencapai 4.440 ekor. Selama proses pemeliharaan berjalan, angka kematian ayam tercatat sekitar 80 ekor, sehingga tingkat kematian dinilai masih dalam batas yang dapat ditoleransi.
"Kemarin kita sudah menebar bibit ayam sekitar 4.440 ekor. Pemeliharaan dilakukan bersama pekerja sesuai pengalaman yang ada. Namun karena faktor cuaca hujan dan angin, sampai hari ini ada sekitar 80 ekor yang mati. Saat ini usia ayam sudah 45 hari dan kurang sekitar 15 hari lagi siap panen," jelas pengelola ketahanan pangan BUMDes Sumberejo.
Informasi tersebut juga diperkuat melalui dokumentasi lapangan yang diambil oleh Ketua BPD Sumberejo saat melakukan pemantauan langsung di kandang ayam. Dari hasil pemantauan tersebut, kondisi ayam secara umum terlihat baik dan pertumbuhan ternak berjalan sesuai target menjelang masa panen.
Namun demikian, dalam forum evaluasi bersama antara pengurus BUMDes, pengawas, BPD, pemerintah desa, serta pendamping desa, muncul perhatian khusus terkait aspek penggunaan anggaran kegiatan. Sekretaris BPD Sumberejo menyoroti besarnya dana program ketahanan pangan sebesar Rp230 juta, sementara jumlah bibit ayam yang dibeli dinilai relatif terbatas.
"Jika anggaran ketahanan pangan sebesar Rp230 juta dan bibit ayam hanya sekitar 4.440 ekor, kemungkinan besar pembiayaan terbesar berada pada pembangunan kandang yang luasnya sekitar 400 meter persegi. Karena itu perlu segera dilakukan laporan pertanggungjawaban agar jelas penggunaan anggarannya," ungkap Sekretaris BPD.
Dalam pertemuan tersebut, turut hadir pengurus BUMDes, pengawas, Ketua dan Sekretaris BPD, pendamping desa, Kepala Desa, serta Sekretaris Desa. Semua pihak sepakat bahwa laporan pertanggungjawaban (LPJ) BUMDes, khususnya untuk program ketahanan pangan ayam joper, perlu segera disusun dan disampaikan sebagai bentuk akuntabilitas kepada pemerintah desa dan masyarakat.
Ketua BUMDes dalam forum itu menyatakan kesiapan untuk segera menyampaikan LPJ melalui Kepala Desa agar kegiatan usaha BUMDes dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun kepada warga.
Dukungan terhadap percepatan LPJ juga disampaikan oleh anggota BPD. Menurutnya, laporan tahunan BUMDes tidak boleh tertunda agar tidak menimbulkan kesan pembiaran terhadap pengelolaan dana desa.
"Saya setuju LPJ BUMDes segera dilakukan supaya tidak terjadi pembiaran. Ini sudah masuk tahun 2026, seharusnya setiap tahun ada laporan tertulis agar akuntabilitas, transparansi, dan pertanggungjawaban kepada masyarakat benar-benar terwujud," tegas salah satu anggota BPD.
Dengan panen yang sudah semakin dekat, masyarakat berharap usaha ternak ayam joper ini benar-benar memberikan hasil nyata bagi desa. Selain sebagai program ketahanan pangan, usaha ini diharapkan menjadi sumber pendapatan yang mampu memperkuat kemandirian ekonomi desa.
Di sisi lain, pengawasan dan transparansi tetap menjadi perhatian utama agar pengelolaan BUMDes berjalan sehat, profesional, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Desa Sumberejo.
![]() |
| Poto yang diambil pada hari ini mampak dalam poto pengelola serta perangkat desa dan pendamping |


0 Komentar