KLATEN—Rilis berita terkait pisah sambut Pengurus TP3R Sumber Waras Desa Sumberejo yang dibagikan di grup WhatsApp justru memunculkan reaksi tak terduga. Salah satu perangkat desa menanggapi dengan komentar bernada sinis, “gambut banget sih mas”. Kalimat singkat itu memantik pertanyaan serius: apa makna komentar tersebut, dan bagaimana etika komunikasi seorang perangkat desa di ruang publik digital?
Di era keterbukaan informasi, grup WhatsApp pemerintahan—baik formal maupun semi formal—bukan lagi ruang privat sepenuhnya. Setiap pernyataan di dalamnya merepresentasikan sikap personal sekaligus citra institusi. Karena itu, komentar bernada merendahkan atau menyindir patut dipertanyakan urgensinya.
Etika Komunikasi Aparatur Desa
Perangkat desa bukan sekadar individu, melainkan bagian dari penyelenggara pemerintahan desa. Dalam etika komunikasi aparatur, terdapat prinsip dasar: santun, profesional, objektif, dan berorientasi pelayanan publik. Kritik diperbolehkan, bahkan dibutuhkan. Namun kritik seharusnya disampaikan secara jelas, argumentatif, dan bertujuan memperbaiki, bukan dalam bentuk sindiran ambigu yang berpotensi menimbulkan tafsir negatif.
Tupoksi Perangkat Desa: Melayani, Bukan Meremehkan
Secara tugas pokok dan fungsi (tupoksi), perangkat desa bertanggung jawab membantu kepala desa dalam pelayanan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan. Termasuk di dalamnya mendukung komunikasi publik desa yang sehat dan konstruktif.
Jika ada keberatan atas sebuah pemberitaan kegiatan desa, semestinya disampaikan melalui:
- klarifikasi data,
- koreksi redaksional,
- atau diskusi internal yang beretika.
Bukan dengan komentar bernada sinis yang justru terkesan meremehkan upaya dokumentasi dan transparansi kegiatan desa.
Ruang Digital Bukan Ruang Tanpa Aturan
Media sosial dan grup percakapan sering dianggap ruang santai. Padahal, bagi aparatur pemerintahan, ruang digital tetap melekatkan identitas jabatan. Apa yang ditulis hari ini bisa dibaca ulang esok hari, discreenshot, dan menyebar di luar kendali.
Karena itu, kehati-hatian dalam berujar adalah bentuk tanggung jawab moral dan administratif. Sikap sinis bukan hanya soal etika personal, tetapi juga menyangkut wibawa lembaga desa.
Menuju Budaya Kritik yang Sehat
Perbedaan pendapat adalah hal wajar. Namun desa yang maju bukanlah desa yang alergi kritik, melainkan desa yang mampu mengelola kritik secara dewasa dan beradab. Kritik yang disampaikan dengan bahasa baik akan melahirkan perbaikan. Sebaliknya, sindiran tanpa arah hanya menyisakan luka dan prasangka.
Sudah saatnya seluruh unsur pemerintahan desa—termasuk perangkat—menjadikan komunikasi sebagai alat membangun, bukan menjatuhkan. Karena kepercayaan publik tidak runtuh oleh kritik tajam, melainkan oleh sikap yang abai terhadap etika.
