Tunggakan Kios Dukuh Gudang Desa Sumberejo Capai Rp70 Juta

KIOS DIPINGGIR JALAN SOLO JOGJA SANGAT STRATEGIS TAPI BANYAK YANG NUNGGAK ALIAS TIDAK BAYAR

DESA SUMBEREJO – Rapat Koordinasi Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Realisasi APBDes 2025 yang digelar di Kantor Pemerintah Desa sumberejo pada Senin (12/1), berubah menjadi ajang kritik tajam. Agenda rutin yang dihadiri Pemdes dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) ini menyingkap fakta mengejutkan: aset kios desa di sebelah Masjid Al-Ikhlas tercatat menunggak pembayaran hingga Rp70 juta.

Temuan yang Mengejutkan Rapat

Kebocoran potensi Pendapatan Asli Desa (PAD) ini mencuat saat Sekretaris Desa (Sekdes) memaparkan realisasi pendapatan tahun 2025. Angka tunggakan yang fantastis tersebut sontak memancing reaksi keras dari anggota BPD, Latif Safruddin.

Latif mempertanyakan bagaimana piutang sebesar itu bisa terakumulasi tanpa adanya tindakan tegas atau penagihan yang efektif selama ini. Menurutnya, angka Rp70 juta bukanlah jumlah kecil untuk skala ekonomi desa.

> "Bagaimana mungkin tunggakan sebesar ini dibiarkan terus menumpuk? Ini adalah uang rakyat yang seharusnya masuk ke kas desa untuk pembangunan," tegas Latif saat interupsi di tengah pemaparan Sekdes.

Ambulans Desa: Antara Cita-cita dan Realita

Kritik Latif bukan tanpa alasan. Ia bersikukuh bahwa optimalisasi PAD melalui pengelolaan kios adalah kunci kemandirian desa. Salah satu target besar yang ia suarakan adalah pengadaan Ambulans Desa menggunakan dana mandiri dari PAD, bukan bergantung sepenuhnya pada bantuan pemerintah pusat atau daerah.

"Jika PAD kita bocor terus seperti ini, impian memiliki ambulans sendiri hanya akan jadi wacana. Kita butuh ambulans untuk melayani warga saat darurat, dan uang dari kios itu seharusnya bisa menjadi sumber dananya," tambah Latif dengan nada tinggi.

Kritik Tata Kelola Aset

Kasus tunggakan kios di sebelah Masjid Al-Ikhlas ini menjadi cermin buruknya manajemen aset di Desa sumberejo dukuh Gudang. Beberapa poin krusial yang perlu ditelusuri lebih lanjut meliputi:

 * Lemahnya Pengawasan: Mengapa tunggakan bisa mencapai puluhan juta sebelum ada tindakan nyata?

 * Transparansi Kontrak: Bagaimana sistem sewa-menyewa yang diterapkan selama ini?

 * Ketegasan Pemdes: Apakah ada unsur kesengajaan atau kelalaian dalam penagihan piutang tersebut?

Tuntutan Perubahan

Warga kini menanti langkah nyata dari Kepala Desa dan jajaran perangkatnya. BPD mendesak agar segera dilakukan audit terhadap penyewa kios dan menetapkan deadline pembayaran. Jika PAD tidak segera dibenahi, maka visi kemandirian desa—termasuk pengadaan ambulans—dipastikan akan terus terhambat oleh birokrasi yang tidak efektif.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Sumberejo menyatakan akan segera meninjau kembali data piutang tersebut dan melakukan koordinasi dengan para penyewa kios di kawasan Masjid Al-Ikhlas dukuh gudang sumberejo.

KONDISI KIOS DESA SAAT INI YANG BANYAK MENGELUH KARENA SEPI



Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama