Inovasi Desa Sumberejo: Sulap "Barakan" Pinggir Jalur Solo-Jogja Jadi Kawasan Ruko Strategis

 

Nampak dari sebelah jalan kampung bendogantungan

KLATEN SELATAN – Siapa sangka lahan marginal berupa lereng sungai atau yang akrab disebut "barakan" di kawasan Bendogantungan kini bertransformasi menjadi aset ekonomi yang menjanjikan. Pemerintah Desa Sumberejo menunjukkan langkah cerdas dalam mengoptimalkan tanah kas desa yang awalnya dianggap kurang produktif menjadi pusat usaha di jalur utama Solo-Jogja.

Kelihatan dari arah jalan solo jogja

Melalui skema kerja sama pemanfaatan aset, lahan di tepi jurang tersebut kini berdiri megah bangunan Rumah Toko (Ruko) dengan konsep unik: lantai atas untuk tempat usaha (toko) dan lantai bawah sebagai hunian.

Visi Jangka Panjang: Menanti Aset di Tahun 2031

Kerja sama ini bukan sekadar pembangunan biasa, melainkan sebuah investasi jangka panjang bagi kemandirian ekonomi desa. Berdasarkan perjanjian yang merujuk pada izin tertulis Bupati Klaten tertanggal 7 Juni 2011, kerja sama ini berlangsung selama 20 tahun.

Sesuai kesepakatan, pada tahun 2031 mendatang, seluruh bangunan ruko beserta sarana penunjangnya akan diserahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Desa Sumberejo. Hal ini akan menambah daftar panjang aset desa yang memiliki nilai jual tinggi, mengingat lokasinya yang sangat strategis di perlintasan antarkota.

Misi Sosial dan Ekonomi

Dalam dokumen Peraturan Desa (Perdes) Nomor 02 Tahun 2018, ditegaskan bahwa pemanfaatan tanah kas desa ini memiliki tujuan mulia bagi masyarakat luas:

 * Meningkatkan PADes: Memanfaatkan lahan yang kurang produktif untuk meningkatkan sumber pendapatan asli desa.

 * Pemberdayaan Swasta: Memberikan kesempatan kepada pihak ketiga untuk berpartisipasi dalam pembangunan desa.

 * Lapangan Kerja: Membuka peluang usaha dan lapangan pekerjaan baru bagi warga sekitar.

 * Pusat Ekonomi: Menjadi tempat penunjang kegiatan perekonomian di wilayah Klaten Selatan.

Kompak dan Transparan

Langkah strategis ini sejalan dengan komitmen jajaran pemerintah desa, termasuk Sekretaris Bank Sampah yang juga gencar melakukan penataan administrasi.

Surat Perjanjianjian

Transparansi dalam pengelolaan aset desa—baik itu Bank Sampah maupun aset properti seperti Ruko Bendogantungan—menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan warga Sumberejo.

Dengan pengelolaan yang profesional, Desa Sumberejo membuktikan bahwa lahan yang dulunya dianggap "sulit" bisa diubah menjadi mesin uang bagi desa, yang manfaatnya akan dinikmati secara penuh oleh generasi mendatang pada tahun 2031 nanti.







Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama