![]() |
| SEKDES SUMBEREJO SABANTRI SAAT SAMPAIKAN REALISASI APBDES 2025 |
KLATEN – Pemerintah Desa (Pemdes) Sumberejo menunjukkan komitmen tinggi terhadap keterbukaan publik melalui forum musyawarah penyampaian laporan pertanggungjawaban APBDes Tahun Anggaran 2025. Bertempat di Aula Lantai II Balai Desa Sumberejo pada Senin malam (12/1), Sekretaris Desa, Sabantri, memaparkan secara rinci capaian keuangan desa yang menyentuh angka signifikan di atas Rp3 miliar.
Anggaran Terkunci Sistem, Akuntabilitas Terjamin
Dalam laporannya, Sekdes Sabantri mengungkapkan bahwa total pendapatan desa sepanjang tahun 2025 mencapai Rp3.237.447.600. Angka ini didominasi oleh Dana Desa (DD) sebesar Rp1,16 miliar (35,96%) dan Bantuan Keuangan Provinsi sebesar Rp1,1 miliar (33,98%). Sementara itu, Pendapatan Asli Desa (PAD) tercatat menyumbang sebesar Rp128.715.000 atau sekitar 3,98% dari total pendapatan.
"Angka-angka yang saya sampaikan ini sudah dikunci oleh Pemerintah Kabupaten melalui Sistem Keuangan Desa (Siskeudes). Artinya, data ini sudah bersifat final dan akuntabel secara sistem," tegas Sabantri di hadapan peserta rapat. Ia juga mengajak seluruh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk membedah data tersebut bersama-sama agar tercipta pemahaman yang sama.
BPD Soroti Pengelolaan Aset dan Piutang Kios
Suasana rapat menjadi dinamis saat memasuki sesi tanya jawab. Sekretaris BPD Sumberejo, Latif Saffrudin, memberikan catatan kritis terkait optimalisasi Pendapatan Asli Desa, khususnya yang bersumber dari pengelolaan aset.
Latif mempertanyakan rincian sumber pendapatan aset desa dan menyoroti adanya kendala pada penagihan retribusi fasilitas desa. "Kami perlu data detail mengenai apa saja pendapatan dari aset desa kita. Terutama untuk aset berupa kios dan ruko, kami ingin tahu siapa saja penyewa yang masih menunggak pembayaran," ujar Latif tegas.
Menurutnya, data tunggakan tersebut sangat penting agar BPD dan Pemdes bisa bersinergi untuk menangani masalah tersebut secara serius. "Kita perlu data itu agar kita bisa tangani bersama-sama. Optimalisasi PAD dari sektor ruko dan kios adalah kunci untuk kemandirian ekonomi desa ke depan," tambahnya.
Rincian Belanja dan Sisa Anggaran
Selain pendapatan, laporan tersebut juga merinci realisasi belanja desa tahun 2025 yang totalnya mencapai Rp3.104.425.296. Alokasi terbesar terserap pada Bidang Pembangunan Masyarakat Desa sebesar Rp1,29 miliar (41,82%), disusul oleh Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa sebesar Rp972 juta (31,32%).
Berdasarkan perhitungan akhir, terdapat Sisa Anggaran (SILPA) tahun 2025 sebesar Rp133.022.304. Angka sisa ini nantinya akan menjadi bagian dari perencanaan pada APBDes tahun anggaran berikutnya untuk memastikan program pembangunan tetap berkesinambungan.
Pertemuan ini diakhiri dengan kesepakatan bahwa transparansi data tunggakan aset akan segera ditindaklanjuti sebagai bentuk tanggung jawab bersama antara Pemdes dan BPD dalam menjaga aset serta keuangan Desa Sumberejo.
![]() |
| DATA DIOLAH OLEH SEKRETARIS BPD |
![]() |
| DATA DIOLAH OLEH SEKREATRIS BPD |


