Kembali ke Desa: Refleksi, Gagasan, dan Tanggung Jawab Zaman


Besok, 15 Januari 2026, Desa kembali menjadi pusat peradaban. Di Mojosongo, Boyolali, ribuan kepala desa dan ketua BPD dari seluruh Indonesia berkumpul dalam momentum Hari Desa Nasional. Ini bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan ruang refleksi kolektif tentang dari mana kita berasal dan ke mana bangsa ini hendak dibangun.

Sehebat dan sesukses apa pun seseorang di kota—menjadi pejabat, pengusaha, akademisi, atau profesional—hakikatnya kita lahir dari desa. Desa adalah rahim peradaban: tempat nilai kejujuran, gotong royong, kerja keras, dan kesederhanaan ditanamkan. Maka ketika kota menawarkan gemerlap dan ambisi, desa tetap menyimpan akar jati diri.

Kembali ke desa bukan berarti mundur. Justru sebaliknya, kembali ke desa adalah langkah maju untuk membangun Indonesia dari fondasi paling kokoh.


Desa Hari Ini: Bukan Objek, Tapi Subjek Pembangunan

Paradigma pembangunan desa telah berubah. Desa tidak lagi diposisikan sebagai objek kebijakan, melainkan subjek utama pembangunan. Hal ini ditegaskan dalam:

  • Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
  • UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Desa
  • Permendesa PDTT terbaru tentang prioritas penggunaan Dana Desa
  • Permendagri tentang BPD sebagai lembaga representasi demokrasi desa

Regulasi ini memberi ruang luas bagi desa untuk:

  • Mengatur dan mengurus kepentingannya sendiri
  • Mengembangkan potensi lokal berbasis kearifan
  • Membangun ekonomi desa secara mandiri
  • Memperkuat demokrasi dan transparansi

Namun regulasi yang baik tidak akan bermakna tanpa kesadaran kolektif.


Peran Strategis BPD: Penjaga Demokrasi dan Nurani Desa

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bukan sekadar pelengkap struktur pemerintahan desa. BPD adalah:

  • Representasi suara warga
  • Pengawas kinerja pemerintah desa
  • Mitra kritis kepala desa
  • Penjaga transparansi dan akuntabilitas

Di era keterbukaan informasi publik, BPD dituntut lebih progresif:

  • Aktif memastikan APBDes transparan
  • Mengawal aspirasi masyarakat dari RT hingga desa
  • Mengedepankan musyawarah, bukan konflik
  • Berani mengingatkan, bukan membiarkan

BPD Sumberejo memandang bahwa membangun desa tidak cukup dengan fisik dan anggaran, tetapi harus disertai integritas, partisipasi, dan kejujuran.


Gagasan Kembali ke Desa: Dari Wacana ke Aksi

Momentum Hari Desa Nasional harus melahirkan aksi nyata:

  1. Mengajak para perantau pulang gagasan Bukan sekadar pulang kampung, tetapi membawa ilmu, jaringan, dan pengalaman untuk desa.

  2. Membangun ekonomi desa berbasis lokal Pertanian, UMKM, bank sampah, wisata desa, dan BUMDes harus dikelola profesional dan transparan.

  3. Digitalisasi desa yang beretika Teknologi harus mempercepat layanan publik, bukan menutup ruang kontrol publik.

  4. Membangun desa secara bersama-sama Pemerintah desa, BPD, tokoh masyarakat, pemuda, dan perempuan harus berada dalam satu irama.


Penutup: Desa Kuat, Indonesia Berdaulat

Hari Desa Nasional adalah pengingat bahwa Indonesia tidak akan kuat jika desanya lemah. Kota boleh menjadi pusat ekonomi, tetapi desa adalah sumber kehidupan.

Sebagaimana pesan reflektif:

Sehebat apa pun kamu di kota, darahmu tetap mengalir dari desa.

Mari kita kembali ke desa, bukan dengan romantisme masa lalu, tetapi dengan komitmen membangun masa depan.
Desa membangun desa, bersama-sama, berkeadilan, dan berkelanjutan.

BPD Desa Sumberejo, Klaten Selatan
15 Januari 2026
Hari Desa Nasional 🇮🇩


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama