![]() |
| Latif safruddin pakai topi sebelajnya kepala desa Nglinggi Klaten Selatan dalam acara forum BPD |
SUMBEREJO,.Kaderisasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Sumberejo bukan sekadar proses pergantian kepengurusan, tetapi merupakan momentum penting untuk memastikan keberlanjutan tata kelola desa yang sehat, partisipatif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Dalam konteks ini, kebutuhan akan sosok anggota BPD yang militan, kritis, solutif, dan inovatif menjadi semakin mendesak. BPD bukanlah lembaga penentu kebijakan secara sepihak, melainkan mitra strategis pemerintah desa (pemdes) dalam merumuskan arah pembangunan desa yang berimbang dan berpihak kepada rakyat.
Selama ini, peran BPD seringkali dipersepsikan secara sempit—hanya sebagai lembaga formal yang hadir dalam forum musyawarah atau sekadar menyetujui kebijakan yang diajukan pemerintah desa. Padahal, fungsi BPD jauh lebih luas dan strategis. BPD memiliki kewenangan dalam pembentukan peraturan desa (perdes), pembahasan dan persetujuan anggaran, serta melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa. Semua fungsi tersebut harus dijalankan dengan prinsip musyawarah, transparansi, dan akuntabilitas, baik secara lisan dalam forum-forum resmi maupun secara tertulis melalui mekanisme kelembagaan.
Lebih dari itu, BPD juga memegang peran penting sebagai jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah desa. Dalam dinamika sosial yang semakin kompleks, tidak jarang terjadi perbedaan kepentingan atau bahkan konflik antara warga dan pemdes. Di sinilah BPD dituntut hadir sebagai penengah yang bijak, mampu menyerap aspirasi masyarakat sekaligus mengkomunikasikan kebijakan pemerintah dengan cara yang konstruktif. Peran ini tidak bisa dijalankan oleh individu yang pasif atau sekadar formalitas, melainkan membutuhkan kader yang memiliki keberanian, integritas, dan kemampuan berpikir kritis serta solutif.
Harapan besar disampaikan oleh Latif, selaku Sekretaris BPD Sumberejo, agar ke depan kaderisasi BPD mampu melahirkan generasi baru yang tidak hanya memahami tugas dan fungsi secara normatif, tetapi juga memiliki semangat pengabdian yang tinggi. Menurutnya, estafet kelembagaan harus terus dijaga agar tidak terjadi stagnasi atau bahkan kemunduran dalam kinerja BPD. Regenerasi bukan hanya soal mengganti orang, tetapi tentang mentransfer nilai, pengalaman, dan pengetahuan yang telah dibangun oleh BPD sebelumnya.
Sebagai bentuk komitmen terhadap keberlanjutan tersebut, BPD lama berinisiatif untuk mengadakan “kelas BPD”—sebuah ruang belajar bersama bagi anggota baru maupun calon anggota BPD. Kelas ini diharapkan menjadi wadah diskusi terbuka untuk membahas berbagai persoalan desa, mengevaluasi program yang telah berjalan, serta merumuskan strategi ke depan yang lebih efektif dan inovatif. Apa yang selama ini belum tercapai atau masih menjadi kendala, dapat dijadikan bahan pembelajaran bersama agar tidak terulang di masa mendatang.
Langkah ini patut diapresiasi sebagai bentuk kesadaran kolektif bahwa membangun desa tidak bisa dilakukan secara instan atau parsial. Dibutuhkan proses panjang, kolaborasi yang solid, serta komitmen dari seluruh elemen, termasuk BPD sebagai representasi masyarakat. Dengan adanya kaderisasi yang terarah dan berkelanjutan, diharapkan BPD Sumberejo mampu menjadi lembaga yang benar-benar hidup—aktif, responsif, dan berdaya guna.
Pada akhirnya, tujuan besar dari semua upaya ini adalah terwujudnya Sumberejo yang lebih maju, harmonis, dan sejahtera. Desa yang tidak hanya kuat secara fisik dan ekonomi, tetapi juga kokoh dalam nilai-nilai kebersamaan dan gotong royong. Kaderisasi BPD menjadi salah satu kunci penting dalam perjalanan tersebut. Karena dari sanalah akan lahir pemikir-pemikir desa, penggerak perubahan, dan penjaga keseimbangan antara aspirasi rakyat dan kebijakan pemerintah.
Sumberejo membutuhkan BPD yang tidak hanya hadir, tetapi benar-benar berperan. Dan itu dimulai dari kaderisasi yang serius, terarah, dan penuh semangat pengabdian.


0 Komentar