Sekretaris BPD Sumberejo Koordinasi dengan Pemdes Terkait Permasalahan Desa Terkini


Dalam poto kepala desa dan sekdes sumberejo dikantor pemdes


Sumberejo – Sekretaris Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sumberejo melaksanakan koordinasi dengan Pemerintah Desa Sumberejo terkait sejumlah permasalahan desa yang berkembang, pada 17 Agustus 2025. Kegiatan koordinasi ini berlangsung di lingkungan kantor desa dalam rangka menindaklanjuti aspirasi serta permintaan masyarakat yang masuk melalui BPD.


Dalam pertemuan tersebut, beberapa isu strategis desa dibahas secara mendalam, salah satunya adalah permintaan dari RW Kunden yang mengajukan penggunaan Tanah Kas Desa (TKD) untuk kegiatan pembuatan kamar mandi di salah satu pendopo milik Anton Lami di wilayah Kunden. Permintaan ini menjadi perhatian khusus karena menyangkut aset desa yang penggunaannya harus melalui mekanisme dan prosedur resmi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


Sekretaris BPD Sumberejo menyampaikan bahwa BPD berkewajiban menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, sekaligus memastikan setiap usulan berjalan sesuai aturan. Oleh karena itu, dalam koordinasi tersebut disepakati bahwa permintaan RW Kunden perlu segera ditindaklanjuti dengan pembuatan surat resmi sebagai dasar administrasi awal sebelum dilakukan pembahasan lebih lanjut.


“Setiap penggunaan Tanah Kas Desa harus jelas dasar hukumnya, tujuan pemanfaatannya, serta memberikan manfaat bagi masyarakat. Maka dari itu, kami mendorong agar permohonan dari RW Kunden segera dilengkapi dengan surat resmi agar bisa diproses secara transparan dan akuntabel,” ujar Sekretaris BPD dalam koordinasi tersebut.


Pemerintah Desa Sumberejo pada prinsipnya menyambut baik setiap usulan kegiatan yang bertujuan untuk kepentingan masyarakat. Namun demikian, Pemdes menegaskan bahwa seluruh proses harus melalui tahapan administrasi yang benar, termasuk pembahasan bersama BPD dan forum desa jika diperlukan.


Koordinasi ini menjadi wujud sinergi antara BPD dan Pemerintah Desa Sumberejo dalam menyikapi permasalahan desa secara cepat, terbuka, dan berlandaskan musyawarah. Diharapkan, dengan adanya langkah awal berupa pembuatan surat resmi, setiap persoalan desa dapat diselesaikan dengan tertib serta tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari.

Tampak dalam poto Staf pemdes sumberejo klaten selatan



Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama