Bank Sampah Sumberwaras Gelar Evaluasi Kinerja, Tegaskan Disiplin Pengelolaan Sampah

 

Direktur bank sampah sumber waras dan sekjen nya saat rapat

SUMBEREJO, Selasa (17/3/2026) — Bank Sampah Sumberwaras menggelar rapat koordinasi dan evaluasi kinerja bagi para pemilah dan pengambil sampah. Kegiatan yang berlangsung usai salat tarawih ini dilaksanakan di aula Balai Desa Sumberejo dan dihadiri berbagai unsur penting, mulai dari pengurus bank sampah, pengawas, Ketua BPD, Kepala Desa Sumberejo, hingga pendamping dan sekretaris BPD.

Rapat rutin bulanan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sistem kerja sekaligus menegaskan aturan bagi seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan sampah desa. Dalam arahannya, Direktur Bank Sampah Sumberwaras menekankan sejumlah poin krusial guna menjaga ketertiban dan keberlanjutan program.

Salah satu poin utama yang ditegaskan adalah larangan bagi pengambil sampah untuk mengambil dari luar wilayah desa. Kebijakan ini diambil untuk menjaga keseimbangan distribusi dan memastikan manfaat ekonomi tetap berputar di lingkungan Desa Sumberejo.

Selain itu, terkait pengelolaan SPPG dalam program MBG yang berlokasi di Padangan, telah disepakati pembagian hasil yang jelas, yakni Rp100 ribu untuk pengambil dan Rp200 ribu untuk bank sampah. Skema ini diharapkan mampu menciptakan transparansi dan keadilan bagi semua pihak.

Direktur juga menegaskan pentingnya kedisiplinan kehadiran. Bagi anggota yang tidak hadir tanpa keterangan, pengurus akan memberikan surat peringatan bertahap, mulai dari SP1 hingga SP3. Jika masih tidak diindahkan, tindakan tegas akan diambil sesuai dengan aturan dalam Surat Perjanjian Kerja (SPK).

Tak hanya itu, pemilah sampah juga dilarang keras melakukan aktivitas jual beli barang di area bank sampah. Aturan ini dibuat untuk menjaga fokus kegiatan serta menghindari potensi konflik kepentingan. Sementara itu, pengambil sampah yang belum memiliki SPK resmi juga akan ditindak tegas oleh pengurus.

Dalam forum tersebut juga terungkap masih adanya beberapa RT/RW yang belum menyetorkan sampah ke bank sampah. Menanggapi hal ini, direktur akan segera melakukan koordinasi guna memastikan seluruh wilayah mematuhi peraturan desa (perdes) terkait kontribusi pengelolaan sampah.

Permasalahan lain yang menjadi perhatian adalah penumpukan sampah. Upaya penanganan telah dilakukan dengan berkoordinasi bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Bahkan, surat resmi telah disiapkan oleh pihak bank sampah, diketahui oleh kepala desa, dan ditembuskan kepada BPD sebagai bentuk keseriusan dalam penanganan.

Dalam waktu dekat, langkah konkret berupa aksi pembersihan akan segera dilaksanakan. Direktur bank sampah menyatakan siap bertanggung jawab penuh, sementara Kepala Desa Sumberejo juga menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh kegiatan tersebut.

Pendamping kegiatan dalam kesempatan itu menambahkan bahwa sampah sejatinya bukanlah masalah, melainkan berkah jika dikelola dengan baik. Ia menegaskan bahwa kunci utama dalam pengelolaan sampah adalah kejujuran dan tanggung jawab sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing.

“Tidak ada sampah yang membawa masalah, yang ada adalah pengelolaan yang tidak sesuai aturan. Jika semua berjalan sesuai tupoksi dan dilakukan dengan jujur, maka sampah justru menjadi sumber manfaat,” ujarnya.

Melalui rapat ini, diharapkan seluruh elemen yang terlibat dalam Bank Sampah Sumberwaras dapat semakin solid, disiplin, dan profesional dalam menjalankan perannya, sehingga program pengelolaan sampah desa dapat berjalan optimal dan memberikan dampak positif bagi masyarakat luas.




Posting Komentar

0 Komentar