
CAMAT KLATEN SELATAN SAT HADIR DALAM ACARA HALAL BIHALAL FORUM BPD SAMBUTAN DAN PENGARAHAN STRATEGIS
KLATEN SELATAN — Momentum halal bihalal dimanfaatkan Camat Klaten Selatan untuk menyampaikan sejumlah hal strategis terkait tata kelola pemerintahan desa, khususnya menyangkut keberlanjutan kelembagaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Kegiatan yang digelar di aula pertemuan tersebut dihadiri oleh jajaran perangkat desa, anggota BPD, serta tokoh masyarakat se-Kecamatan Klaten Selatan.
Dalam sambutannya, Camat Klaten Selatan mengawali dengan permohonan maaf lahir dan batin kepada seluruh peserta yang hadir. Ia menyadari masih terdapat berbagai kekurangan dalam pelayanan pemerintahan selama ini. “Pada momentum halal bihalal ini, kami atas nama pribadi dan kedinasan menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada bapak dan ibu semua. Kami menyadari masih banyak kekurangan dalam pelayanan kami,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan kembali bahwa sebelumnya telah dilaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2025 di aula kecamatan, yang menghadirkan kepala desa serta ketua dan sekretaris BPD se-Kecamatan Klaten Selatan. Sosialisasi tersebut menjadi bagian penting dalam memberikan pemahaman terkait regulasi terbaru yang harus segera ditindaklanjuti di tingkat desa.
Camat juga menyoroti masa jabatan anggota BPD yang akan berakhir pada akhir tahun 2026. Menurutnya, hal ini menjadi perhatian serius yang harus segera dipersiapkan, terutama terkait proses kaderisasi. Ia menegaskan bahwa pada Juli mendatang diharapkan sudah terbentuk BPD yang baru.
“Waktu kita tidak banyak. Masa jabatan BPD akan berakhir pada 2026, sehingga proses kaderisasi harus segera dilakukan. Target kami, Juli nanti sudah ada BPD baru yang terbentuk,” tegasnya.
Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa panitia pemilihan kepala desa (pilkades) nantinya akan dibentuk oleh BPD yang masih aktif saat ini. Oleh karena itu, BPD lama diharapkan dapat menyelesaikan berbagai tugas dan tanggung jawabnya secara optimal, termasuk dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2027.
Tak hanya itu, Camat menekankan pentingnya pelaksanaan musyawarah desa (musdes) serta berbagai kegiatan desa lainnya yang harus tetap berjalan sesuai ketentuan. Ia juga mengingatkan kewajiban kepala desa untuk menyampaikan laporan akhir masa jabatan yang harus disurati oleh BPD lama agar segera diproses.
“Laporan akhir masa jabatan kepala desa harus segera dibuat dan disampaikan. BPD lama juga memiliki kewajiban untuk menyusun laporan tertulis akhir masa jabatan yang nantinya disampaikan kepada bupati melalui camat,” imbuhnya.
Menutup sambutannya, Camat Klaten Selatan mengungkapkan bahwa dirinya juga akan memasuki masa purna tugas pada Mei 2027. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh elemen pemerintahan desa untuk bersama-sama menutup masa jabatan dengan kinerja terbaik demi kemajuan wilayah.
“Waktu yang kita miliki sangat singkat. Saya pribadi juga akan memasuki masa pensiun pada Mei 2027. Mari kita bersama-sama menyelesaikan tugas dan tanggung jawab ini dengan sebaik-baiknya demi Klaten Selatan yang lebih baik,” pungkasnya.
Acara halal bihalal tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan, menjadi ajang silaturahmi sekaligus refleksi bagi seluruh peserta dalam memperkuat komitmen membangun desa yang lebih maju dan mandiri.


.jpg)
0 Komentar