RAPAT KOORDINASI PEMDES DAN BPD

POTO DIAMBIL SAAT RAPAT BERLANGSUNG [DOK.BPD]


SUMBEREJO, KLATEN — Ruang rapat itu menjadi saksi bisu dari sebuah fase krusial transisi kekuasaan di tingkat desa. Pemerintah Desa (Pemdes) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sumberejo menggelar rapat koordinasi penting yang membahas berbagai agenda strategis. Pertemuan ini terasa berbeda, mengingat kedua lembaga tersebut tengah berada di penghujung masa bakti mereka.

Di bawah sorot lampu ruang pertemuan—seperti yang dilakukan malam hari [29/05/26 ]dalam suasana rapat berlangsung dinamis dan sarat akan tuntutan akuntabilitas. Para pimpinan desa duduk di meja utama menghadap jajaran peserta rapat, mengawal jalannya dialektika di akhir masa jabatan mereka. Serapan Dana Desa 2026 dalam pembukaannya, Kepala Desa Sumberejo menyajikan laporan substantif mengenai progres capaian penyerapan Dana Desa anggaran tahun 2026. Pemaparan data ini menjadi krusial sebagai bentuk pertanggungjawaban publik agar estafet kepemimpinan berikutnya tidak dibebani oleh program-program yang mangkrak.

Pihak Pemdes menegaskan bahwa percepatan serapan anggaran di sisa waktu jabatan ini diupayakan tetap berjalan di atas koridor regulasi, baik untuk pembangunan infrastruktur fisik maupun program pemberdayaan masyarakat. Merespons paparan dari pihak eksekutif desa, Ketua BPD Sumberejo langsung melayangkan langkah taktis. Ia menyampaikan enam poin tersebut adalah 1. Terkait dengan para pemunggak sewa kios 2.ketahanan pangan 2026 ayam joper, 4. Musdessus LPJ Bumdes 5.Masalah Dana pengurus masa lalu bumdes kelanjutnya 6. Raperdes tentang aset Desa yang  penting yang wajib diselesaikan sebelum masa jabatan kedua belah pihak resmi berakhir.

Dari keenam poin tersebut, sorotan paling tajam tertuju pada urgensi pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) terkait Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk tahun buku 2025.

"Kami ingin memastikan semua urusan tata kelola keuangan bersih sebelum purnatugas," tegas Ketua BPD saat menyampaikan  bahasan tersebut bisa terselesaikan agar jika ada msayarakat yang tanya kita bisa menjawabnya. Laporan  tahun 2025  bumdes sudah saya terima.

Dengan diserahkannya laporan tersebut, BPD mendesak agar evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dan profitabilitas usaha milik desa itu segera di adakan Musdessus terdekat. Langkah ini dinilai sebagai ujian terakhir bagi kedua lembaga dalam menegakkan prinsip *good village governance* di Desa Sumberejo sebelum mereka meletakkan jabatan


POTO DI AMBIL SAAT RAPAT DAN TER LIHAT SERIUS IKUT JALANNYA RAPAT [DOK.BPD] 




Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama