![]() |
| MBAK EVA DARI PENDAMPINGAN PKH KECAMATAN KLATEN SELATAN SAAT MENYAMPAIKAN MATERI TENTANG BANTUAN SOSIAL |
SUMBEREJO — Pemerintah Desa (Pemdes) Sumberejo, Kecamatan Klaten Selatan, mematangkan validasi data bantuan sosial (bansos) melalui rapat koordinasi bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Langkah ini dilakukan guna memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran dan meminimalkan potensi konflik data di masyarakat.
Rapat koordinasi tersebut digelar di Lantai 2 Kantor Balai Desa Sumberejo, Senin (2/2/2026) malam. Pertemuan strategis ini juga menghadirkan Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kecamatan Klaten Selatan, yakni Mbak Eva dan Mbak Ayu, sebagai narasumber teknis.
Dalam pemaparannya, tim pendamping PKH menjelaskan mekanisme terbaru terkait kriteria penerima bantuan serta pentingnya pemutakhiran data secara berkala. Hal ini diperlukan agar data desa sinkron dengan DTSEN ( Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional)
Libatkan RT/RW
Salah satu poin krusial yang disepakati dalam pertemuan tersebut adalah teknis pelaksanaan Pra-Musyawarah Desa (Pramusdes). Forum menyepakati bahwa validasi data awal akan dilakukan di tingkat bawah guna menjamin keakuratan informasi.
Pramusdes nantinya akan diselenggarakan oleh masing-masing Kepala Dusun (Kadus) dengan melibatkan seluruh ketua RT dan RW. Pelibatan pengurus lingkungan ini dianggap vital karena mereka adalah pihak yang paling memahami kondisi ekonomi dan sosial warganya di lapangan.
"Pelibatan RT dan RW dalam Pramusdes ini penting agar usulan yang masuk benar-benar objektif. Kita ingin data yang dihasilkan adalah data riil sesuai kondisi di lapangan," ungkap salah satu peserta rapat.
Dengan adanya koordinasi yang solid antara Pemdes, BPD, dan pendamping PKH, diharapkan proses verifikasi dan validasi data bansos di Desa Sumberejo dapat berjalan transparan, akuntabel, serta bebas dari salah sasaran.
![]() |
| DALAM POTO PARA PERANGKAT DESA, BPD DAN PENDAMPING PKH KECAMATAN |


0 Komentar