Sumberejo, Klaten — Pemerintah Desa Sumberejo, Kecamatan Klaten Selatan, Kabupaten Klaten kembali menggelar agenda koordinasi pemerintahan desa yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis malam, 28 Mei 2026 di Aula Balai Desa Lantai II Desa Sumberejo. Agenda tersebut menjadi salah satu forum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah desa dengan unsur lembaga desa, termasuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD), di tengah berbagai persoalan dan tantangan pembangunan desa yang terus berkembang.
Undangan resmi yang dikeluarkan Pemerintah Desa Sumberejo tertanggal 22 Mei 2026 itu ditujukan kepada sejumlah unsur pemerintahan desa dan mitra kerja desa untuk hadir dalam kegiatan koordinasi yang dimulai pukul 19.30 WIB hingga selesai. Pertemuan tersebut dipandang sebagai momentum penting menjelang berakhirnya masa jabatan sejumlah perangkat dan unsur kelembagaan desa pada tahun 2026.
Sekretaris BPD Desa Sumberejo, Latif Safruddin, memberikan tanggapan positif atas pelaksanaan agenda koordinasi tersebut. Menurutnya, forum koordinasi menjadi ruang penting untuk menyamakan visi dan menyelesaikan berbagai persoalan desa secara kolektif dan penuh tanggung jawab.
“Semoga dengan adanya kegiatan koordinasi bersama ini bisa memberikan yang terbaik untuk Desa Sumberejo. Karena saat ini masih banyak persoalan yang harus diselesaikan dengan keputusan bersama,” ujar Latif Safruddin saat dikonfirmasi, Jumat (22/5/2026).
Ia menegaskan bahwa BPD sebagai mitra pemerintah desa memiliki tanggung jawab moral dan kelembagaan untuk terus menjaga stabilitas serta mendukung jalannya pemerintahan desa secara optimal hingga akhir masa jabatan tahun 2026. Menurutnya, sinergi antara pemerintah desa dan BPD menjadi faktor penting dalam menjaga kondusivitas dan keberlanjutan pembangunan desa.
“Kami sebagai mitra pemerintah desa tentu akan melakukan yang terbaik. Apalagi ini menjelang akhir masa jabatan tahun 2026. Kami ingin meninggalkan sesuatu yang baik untuk masyarakat dan memastikan setiap kebijakan benar-benar berpihak kepada kepentingan warga,” katanya.
Latif juga menilai bahwa tantangan pemerintahan desa saat ini tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fisik, tetapi juga menyangkut pelayanan masyarakat, transparansi kebijakan, pemberdayaan ekonomi warga, hingga menjaga keharmonisan sosial di tengah dinamika masyarakat yang terus berubah.
Menurutnya, koordinasi yang baik antar unsur desa akan menjadi pondasi penting untuk menghindari kesalahpahaman dalam pengambilan keputusan. Ia berharap setiap persoalan dapat dibahas secara terbuka dan menghasilkan solusi yang bijaksana.
“Yang dibutuhkan desa hari ini bukan hanya program, tetapi komunikasi dan kekompakan. Karena ketika semua pihak duduk bersama, persoalan yang berat sekalipun bisa dicari jalan keluarnya,” imbuhnya.
Kegiatan koordinasi pemerintahan desa sendiri disebut akan membahas sejumlah agenda strategis, mulai dari evaluasi program desa, sinkronisasi kegiatan kelembagaan, hingga pembahasan berbagai aspirasi masyarakat yang berkembang dalam beberapa waktu terakhir.
Masyarakat Desa Sumberejo pun berharap forum tersebut tidak sekadar menjadi agenda formal tahunan, melainkan benar-benar menghasilkan langkah nyata demi kemajuan desa. Di tengah tuntutan masyarakat akan pemerintahan yang transparan dan responsif, sinergi antara pemerintah desa dan BPD dinilai menjadi harapan besar untuk menjaga arah pembangunan desa tetap berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
Dengan semakin dekatnya akhir masa jabatan tahun 2026, berbagai pihak kini menaruh harapan agar seluruh unsur pemerintahan desa dapat meninggalkan warisan pengabdian yang baik, menjaga kekompakan, serta menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun golongan.
