Ketapang Desa Sumberejo Catatkan Laba Rp14 Juta, Pengelolaan Semakin Serius dengan Administrasi Transparan dan Kemitraan Produktif

Rapat Koordinasi Jumat, 19 Juni 2026 di Aula Kornialis Lantai 2 Balai Desa Sumberejo 

Sumberejo, Klaten Selatan – Kegiatan pengelolaan Ketapang (Ketahanan Pangan) Desa Sumberejo menunjukkan perkembangan positif. Dalam agenda koordinasi bersama Pemerintah Desa (Pemdes) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pihak pengelola menyampaikan laporan perkembangan usaha yang semakin tertata, bahkan mampu mencatatkan laba sebesar Rp14 juta dari kegiatan yang telah berjalan.

Penyampaian laporan dilakukan oleh sekretaris pengelola Ketapang dengan sangat rinci dan detail. Setiap proses kegiatan tercatat secara administrasi, mulai dari jumlah ternak, penjualan per ekor, berat per kilogram, waktu penjualan, hingga pencatatan pemasukan dan pengeluaran keuangan. Sistem administrasi yang dilakukan ini menjadi bukti bahwa pengelolaan Ketapang tidak hanya berfokus pada hasil usaha, tetapi juga memperhatikan tata kelola yang transparan dan akuntabel.

Dalam rapat koordinasi tersebut disampaikan bahwa pencatatan yang lengkap menjadi bagian penting dalam perjalanan usaha Ketapang. Setiap transaksi dan perkembangan usaha didokumentasikan agar seluruh pihak dapat mengetahui kondisi sebenarnya di lapangan.

Hal tersebut mendapatkan perhatian positif karena menunjukkan adanya keseriusan pengelola dalam menjalankan program ketahanan pangan desa. Dengan adanya administrasi yang tertib, evaluasi usaha dapat dilakukan dengan lebih mudah dan setiap langkah pengembangan dapat direncanakan berdasarkan data yang jelas.

Pengelola Ketapang, Bapak Nur, juga menjelaskan bahwa pada tahap awal kegiatan ini memang menggunakan pola kemitraan. Menurutnya, pola tersebut dipilih sebagai strategi awal agar usaha dapat berjalan dengan risiko modal yang lebih ringan, karena fasilitas utama berupa kandang sudah tersedia.

“Untuk awal ini memang kami lakukan dengan kemitraan. Kenapa kita lakukan? Karena dengan kemitraan kita tidak membutuhkan modal besar, kita sudah memiliki kandang sendiri dengan ukuran kurang lebih 400 meter persegi. Jadi kita fokus menyiapkan tempat dan pengelolaan,” jelasnya.

Pada tahap uji coba pertama, kandang tersebut digunakan untuk budidaya ayam Joper dengan jumlah sekitar 5.000 ekor bibit melalui kerja sama dengan mitra. Hasilnya, setelah berjalan sekitar 3 sampai 4 bulan, seluruh ayam berhasil dipanen dan terjual dengan baik.

Keberhasilan tahap pertama tersebut menjadi motivasi untuk melanjutkan pengembangan. Pada minggu ini, pengelola kembali melakukan tahap kedua kerja sama dengan mitra untuk melanjutkan budidaya.

Dalam sistem kemitraan tersebut, mitra memberikan investasi sebesar Rp10 juta. Apabila suatu saat kerja sama dihentikan, dana tersebut akan dikembalikan sesuai kesepakatan. Keuntungan lain dari pola ini adalah kebutuhan bibit, pakan, hingga pemasaran hasil panen mendapatkan dukungan dari pihak mitra.

Namun, sistem kerja sama tersebut tetap memiliki pola pembagian hasil yang sudah disepakati bersama, yaitu 60 persen untuk mitra dan 40 persen untuk pengelola Ketapang Desa Sumberejo.

Dengan adanya pola kemitraan ini, pengelola berharap usaha dapat terus berkembang secara bertahap. Selain mengurangi risiko di awal usaha, kerja sama tersebut juga memberikan kesempatan bagi desa untuk belajar mengelola usaha peternakan secara profesional.

Koordinasi antara Pemdes, BPD, dan pengelola Ketapang menjadi bagian penting dalam memastikan program berjalan sesuai tujuan awal, yaitu mendukung ketahanan pangan sekaligus menciptakan kegiatan ekonomi produktif bagi desa.

Ke depan, pengelola berharap Ketapang Desa Sumberejo dapat terus berkembang, bukan hanya menjadi program ketahanan pangan, tetapi juga menjadi contoh pengelolaan usaha desa yang mengedepankan transparansi, administrasi yang baik, serta kerja sama yang saling menguntungkan.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama