Koordinasi LPJ Program Ketahanan Pangan (Ketapang) Desa Sumberejo Soroti Perubahan Volume dan Kelengkapan Administrasi

DALAM POTO KETUA BUMDESA KEPALA DESA DAN PENDAMPING DESA 


SUMBEREJO, KLATEN SELATAN – Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sumberejo menggelar rapat koordinasi terkait Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Program Ketahanan Pangan (Ketapang) pada Jumat (19/6/2026) pukul 13.00 hingga 16.00 WIB di lantai 2 Balai Desa Sumberejo, Kecamatan Klaten Selatan, Kabupaten Klaten.

Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sumberejo, perangkat desa, pelaksana kegiatan Ketapang, Ketua Pengawas BUMDes, pendamping desa, serta Kepala Desa Sumberejo selaku pihak yang mengundang dan memfasilitasi kegiatan.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Sumberejo membuka acara dan mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mencermati laporan pelaksanaan program Ketahanan Pangan agar seluruh kegiatan yang telah dilaksanakan dapat dipertanggungjawabkan dengan baik, baik secara fisik maupun administrasi.

Setelah pembukaan, pemaparan dilanjutkan oleh Ketua BUMDes Sumberejo yang menyampaikan gambaran umum pelaksanaan kegiatan Ketapang. Namun dalam sesi diskusi, berbagai pertanyaan dan masukan muncul dari peserta rapat, terutama terkait perubahan volume pekerjaan serta kelengkapan dokumen administrasi yang dinilai belum lengkap.

Ketua BPD Sumberejo dalam forum tersebut menyampaikan bahwa dirinya hadir untuk mendengarkan secara langsung laporan perkembangan kegiatan Ketapang. Namun ia menilai materi yang disampaikan masih belum memberikan gambaran yang utuh terkait pelaksanaan kegiatan.

“Saya diundang dalam rangka mendengarkan laporan Ketapang yang seperti apa. Jika yang disajikan hanya seperti materi yang sudah dibagikan melalui WhatsApp, tentu belum cukup. Saya kira pertemuan ini dilakukan karena adanya temuan saat monitoring dari Kecamatan Klaten Selatan yang perlu mendapat penjelasan bersama,” ungkap Ketua BPD.

Ia menyoroti adanya perubahan volume pekerjaan yang sebelumnya direncanakan mencapai sekitar 500 meter kubik, namun dalam pelaksanaannya menjadi sekitar 400 meter kubik. Dengan demikian terdapat selisih kurang lebih 100 meter kubik yang perlu dijelaskan secara rinci, mengingat anggaran kegiatan yang digunakan mencapai sekitar Rp95 juta.

Menurutnya, perubahan tersebut harus dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi dan teknis karena hingga saat ini berita acara perubahan belum ditandatangani oleh seluruh pihak terkait.

“Perubahan yang terjadi harus memiliki dasar yang jelas. Berita acara perubahan belum lengkap ditandatangani, bahkan RAB sesuai kondisi terbaru yang sudah terbangun juga belum tersedia. Ini tentu menjadi perhatian bersama,” tegasnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Pendamping Desa yang menekankan pentingnya penyusunan dokumen perubahan Rencana Anggaran Biaya (RAB) secara tertulis dan resmi. Selain itu, laporan penggunaan material serta bukti-bukti belanja juga diminta untuk segera dilengkapi agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Dalam rapat tersebut juga disampaikan bahwa Pemerintah Kecamatan Klaten Selatan telah menerbitkan surat yang meminta agar berbagai kekurangan administrasi segera ditindaklanjuti. Langkah tersebut dinilai penting mengingat akan adanya pemeriksaan lapangan dan administrasi oleh pihak berwenang terhadap pelaksanaan Program Ketahanan Pangan Desa Sumberejo.

Peserta rapat sepakat bahwa seluruh pihak harus meningkatkan koordinasi dan kekompakan dalam menyelesaikan berbagai catatan yang ada. Kelengkapan administrasi, kesesuaian pelaksanaan fisik, serta transparansi penggunaan anggaran menjadi hal yang harus segera dipenuhi agar seluruh kegiatan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui forum koordinasi tersebut diharapkan seluruh pihak yang terlibat dapat bekerja sama menyelesaikan dokumen-dokumen yang masih kurang, sehingga pelaksanaan Program Ketahanan Pangan Desa Sumberejo dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat desa.

“Mari kita selesaikan bersama seluruh administrasi dan tanggung jawab kegiatan ini. Dengan kerja sama dan keterbukaan, semua dapat dipertanggungjawabkan dengan baik,” menjadi pesan yang mengemuka dalam rapat koordinasi tersebut.

PERANGKAT DESA, BPD, PENGAWAS DAN PENDAMPING DESA HADIR DALAM ACARA KOORDINASI INI



Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama