SUMBEREJO,KLATEN — Pemerintah Desa Sumberejo, Kecamatan Klaten Selatan, Kabupaten Klaten, membuka kesempatan bagi warga yang memiliki kepedulian terhadap pembangunan desa untuk menjadi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Pembukaan pendaftaran ini menjadi momentum penting untuk memperkuat partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa.
BPD merupakan lembaga yang memiliki fungsi strategis dalam sistem pemerintahan desa. Selain menjadi mitra pemerintah desa, BPD juga berperan menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ketua Panitia Pengisian Anggota BPD Desa Sumberejo menjelaskan bahwa proses penjaringan calon anggota BPD dilakukan secara terbuka dan demokratis. Seluruh warga yang memenuhi persyaratan dipersilakan untuk mendaftarkan diri melalui RT maupun RW setempat.
“BPD adalah representasi masyarakat desa. Karena itu kami mengajak warga yang memiliki integritas, kepedulian sosial, serta komitmen untuk memajukan Desa Sumberejo agar ikut berpartisipasi dalam proses pencalonan ini,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan BPD sangat penting sebagai jembatan komunikasi antara masyarakat dengan pemerintah desa. Berbagai usulan pembangunan, kebutuhan masyarakat, hingga evaluasi terhadap pelayanan publik dapat disampaikan melalui lembaga tersebut.
Dalam proses pendaftaran, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi calon anggota BPD. Di antaranya berdomisili di Desa Sumberejo dan memiliki KTP setempat, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, memegang teguh Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika.
Selain itu, calon anggota BPD harus berusia minimal 20 tahun atau sudah pernah menikah, berpendidikan paling rendah SMP atau sederajat, bukan perangkat desa maupun pengurus RT dan RW, bersedia dicalonkan sebagai anggota BPD, serta merupakan wakil penduduk desa yang nantinya dipilih secara demokratis.
Pembukaan pendaftaran ini disambut positif oleh sejumlah warga. Mereka menilai keberadaan BPD memiliki peran penting dalam memastikan pembangunan desa berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
Salah seorang tokoh masyarakat Desa Sumberejo mengatakan bahwa keterlibatan warga dalam BPD menjadi bagian dari penguatan demokrasi di tingkat desa.
“Pembangunan desa akan berjalan lebih baik apabila masyarakat ikut terlibat dan memberikan masukan. Melalui BPD, aspirasi warga bisa tersampaikan secara resmi dan terarah,” katanya.
Desa Sumberejo sendiri terus berupaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam berbagai program pembangunan. Dengan dibukanya pendaftaran anggota BPD ini, diharapkan muncul figur-figur yang mampu membawa semangat baru dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Panitia mengimbau masyarakat yang memenuhi syarat agar tidak menyia-nyiakan kesempatan tersebut. Warga yang berminat dapat segera mendaftarkan diri melalui RT/RW masing-masing.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi panitia melalui WhatsApp 0855-1236-2777.
Dengan semangat kebersamaan dan gotong royong, Desa Sumberejo berharap proses pengisian anggota BPD kali ini dapat menghasilkan wakil-wakil masyarakat yang amanah, aspiratif, dan mampu mendorong terwujudnya Desa Sumberejo yang semakin maju, mandiri, dan sejahtera.
