![]() |
| MEJA KURSI BPD DESA SUMBEREJO KLATEN SELATAN |
SUMBEREJO, KLATEN SELATAN— Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sumberejo, Kecamatan Klaten Selatan, kembali menggelar rapat koordinasi rutin pada Selasa (1/7/2026) malam di Kantor BPD Sumberejo. Pertemuan tersebut menjadi forum strategis untuk membahas berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat, mulai dari aduan RT/RW, laporan warga, hingga sejumlah agenda penting yang harus segera diselesaikan menjelang berakhirnya masa jabatan anggota BPD.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua BPD itu berlangsung dengan suasana serius namun penuh semangat. Seluruh anggota BPD diajak untuk fokus menjalankan fungsi kelembagaan sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi), yakni menyerap aspirasi masyarakat, melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa, serta membahas dan menyepakati peraturan desa bersama pemerintah desa.
Ketua BPD Sumberejo menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk dari masyarakat tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Menurutnya, setiap aduan merupakan bentuk kepercayaan masyarakat kepada BPD sebagai lembaga representasi warga desa.
"Setiap persoalan yang disampaikan RT, RW maupun warga harus kita telaah sesuai kewenangan BPD. Kita tidak boleh menutup mata terhadap berbagai dinamika yang terjadi di masyarakat. Namun, kita juga harus tetap bekerja sesuai aturan dan tupoksi agar setiap langkah yang diambil benar-benar memberikan solusi," ujarnya dalam forum koordinasi.
Ia menambahkan, koordinasi rutin menjadi kebutuhan yang tidak dapat ditinggalkan. Melalui forum tersebut, seluruh anggota dapat menyamakan persepsi, menentukan langkah, serta memetakan persoalan mana yang menjadi prioritas untuk segera ditindaklanjuti.
Selain membahas aspirasi masyarakat, rapat juga menyoroti sejumlah agenda kelembagaan yang dinilai mendesak. Sekretaris BPD mengingatkan bahwa menjelang berakhirnya masa tugas anggota BPD, masih terdapat beberapa pekerjaan penting yang harus dituntaskan bersama pemerintah desa.
Beberapa agenda yang menjadi perhatian antara lain pembahasan Peraturan Desa (Perdes) tentang Aset Desa yang hingga kini masih menunggu pembahasan bersama Pemerintah Desa. Regulasi tersebut dinilai penting sebagai dasar hukum dalam pengelolaan dan pengamanan aset milik desa agar lebih tertib, transparan, dan akuntabel.
Tak hanya itu, BPD juga menyoroti perlunya segera dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) untuk membahas Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Menurut anggota BPD, LPJ merupakan bentuk akuntabilitas pengelolaan usaha desa yang perlu diketahui bersama oleh masyarakat melalui mekanisme musyawarah desa.
Persoalan tunggakan pembayaran kios desa juga turut menjadi pembahasan. BPD meminta agar persoalan tersebut segera mendapat perhatian serius sehingga tidak terus berlarut-larut dan berpotensi mengurangi pendapatan desa.
"Masih ada beberapa penyewa kios yang menunggak. Ini perlu dicarikan penyelesaian bersama dengan pemerintah desa agar hak dan kewajiban semua pihak dapat berjalan sebagaimana mestinya," ungkap Sekretaris BPD.
Selain persoalan administrasi dan pengelolaan aset, berbagai aduan masyarakat yang selama ini diterima BPD juga akan dikaji satu per satu sesuai mekanisme yang berlaku. Seluruh aspirasi akan dipilah berdasarkan tingkat urgensi dan kewenangan agar penanganannya tepat sasaran.
Dalam forum tersebut, seluruh anggota BPD berkomitmen memperkuat sinergi dengan Pemerintah Desa Sumberejo. Mereka berharap komunikasi yang baik mampu mempercepat penyelesaian berbagai persoalan tanpa mengabaikan prinsip musyawarah, transparansi, dan kepentingan masyarakat.
Koordinasi malam itu menjadi bukti bahwa BPD tidak hanya menjalankan fungsi formal sebagai lembaga desa, tetapi juga terus berupaya hadir sebagai penyalur aspirasi sekaligus mitra kritis pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Menjelang berakhirnya masa jabatan, BPD Sumberejo menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan berbagai agenda strategis yang masih menjadi pekerjaan rumah bersama. Harapannya, seluruh proses dapat dituntaskan melalui komunikasi yang terbuka, musyawarah yang sehat, serta mengedepankan kepentingan masyarakat Desa Sumberejo di atas kepentingan lainnya.
![]() |
| KONDISI SAAT INI KANTOR BPD DEPANNYA UNTUK JUALAN PKL YANG RAMAI SETIAP HARINYA |

