15 Tahun Mengabdi untuk Desa, Latif Safruddin Menulis Perjalanan Panjang Mengawal Aspirasi Masyarakat Sumberejo
Dari dunia usaha komputer, pemberdayaan masyarakat, hingga perjuangan memperkuat fungsi BPD, sebuah catatan perjalanan merekam dinamika, tantangan, dan harapan bagi masa depan pemerintahan desa.
SUMBEREJO, KLATEN — Pengabdian kepada masyarakat tidak selalu dimulai dari jabatan, kekuasaan, atau kedudukan formal. Tidak jarang, pengabdian justru tumbuh dari pengalaman hidup, perjalanan usaha, perjumpaan dengan masyarakat, serta kesadaran bahwa kehidupan akan memiliki makna lebih besar ketika dapat memberikan manfaat bagi orang lain.
Nilai itulah yang tergambar dalam sebuah buku berjudul Catatan Perjalanan Mengabdi BPD Sumberejo, karya Latif Safruddin. Melalui buku tersebut, penulis merekam perjalanan panjang keterlibatannya dalam pemberdayaan masyarakat dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sumberejo, Kecamatan Klaten Selatan, Kabupaten Klaten.
Buku ini bukan sekadar catatan tentang perjalanan seseorang dalam sebuah lembaga desa. Lebih dari itu, tulisan tersebut menjadi refleksi mengenai bagaimana sebuah amanah dijalankan, bagaimana aspirasi masyarakat diperjuangkan, serta bagaimana dinamika organisasi menguji integritas, keberanian, dan komitmen seorang pengabdi masyarakat.
Di dalamnya, pembaca diajak mengikuti perjalanan dari dunia usaha komputer pada awal 2000-an, keterlibatan dalam program pemberdayaan masyarakat, pengalaman menjadi fasilitator, hingga dipercaya menjadi anggota BPD Sumberejo pada 2013. Perjalanan tersebut diwarnai berbagai proses pembelajaran, perbedaan pendapat, pembenahan administrasi, penguatan regulasi desa, hingga upaya mendorong transparansi dan modernisasi kelembagaan.
Berawal dari Dunia Usaha dan Semangat Kemandirian
Kisah dalam buku ini bermula pada 2003, ketika Latif Safruddin baru menyelesaikan pendidikan tinggi dengan bekal ilmu manajemen. Pada masa itu, perkembangan teknologi komputer belum semasif sekarang. Namun, peluang usaha di bidang komputer mulai terbuka dan memberikan kesempatan bagi mereka yang berani mengambil risiko.
Langkah awalnya dimulai dari sebuah usaha rental komputer bernama Andalas di kawasan Kleco. Dalam perjalanan berikutnya, usaha tersebut berkembang menjadi toko jual beli komputer bekas. Bersama Bintoro, pemilik usaha yang juga merupakan kakak tingkatnya di Universitas Muhammadiyah Surakarta, Latif belajar mengelola usaha, membangun jaringan, dan menghadapi berbagai tantangan permodalan.
Perjalanan tersebut tidak selalu berjalan mudah. Dalam buku itu, penulis menceritakan bagaimana usaha yang dirintis membutuhkan keberanian, perhitungan, dan pengorbanan, termasuk ketika harus menjaminkan BPKB sepeda motor untuk memperoleh tambahan modal.
Namun, prinsip bekerja secara bertahap dan konsisten menjadi pegangan. Dalam waktu sekitar satu tahun, usaha tersebut berkembang hingga menjadi salah satu distributor komputer bekas yang besar di wilayah Solo Raya, sebagaimana dikisahkan penulis.
Jaringan bisnis kemudian meluas melalui kerja sama dengan pemasok dari Jakarta. Pengalaman tersebut berlanjut dengan pengembangan usaha distribusi aksesori komputer, khususnya produk SPC, yang melahirkan usaha bernama Maskot Aksesoris.
Pengalaman selama beberapa tahun di dunia usaha menjadi bekal penting bagi perjalanan hidup berikutnya. Latif tidak hanya belajar tentang transaksi dan keuntungan, tetapi juga tentang manajemen, kepercayaan, komunikasi, serta pentingnya mengambil keputusan dengan mempertimbangkan risiko.
Pada 2006, ia memutuskan untuk berdiri mandiri dengan merintis usaha Boskomsell dari sebuah rumah kontrakan sederhana di kawasan Makam Haji, Saripan, Makamhaji, Sukoharjo.
Bersama istri, usaha tersebut dibangun melalui kerja keras dan keyakinan bahwa masa depan harus diperjuangkan. Dari pengalaman inilah terbentuk pandangan bahwa keberhasilan tidak selalu datang secara instan, melainkan melalui proses panjang, ketekunan, dan keberanian untuk memulai kembali.
Nilai-nilai tersebut kemudian menjadi bekal ketika perjalanan hidupnya mulai bergerak dari dunia usaha menuju kegiatan sosial dan pemberdayaan masyarakat.
Dari Aktivitas Sosial Menuju Pemberdayaan Masyarakat
Seiring perjalanan waktu, kehidupan di Klaten semakin mendekatkan Latif dengan lingkungan masyarakat. Keterlibatan dalam kegiatan kampung, pertemuan warga, dan berbagai aktivitas sosial menumbuhkan kesadaran bahwa kehidupan tidak semata-mata berkaitan dengan usaha dan penghasilan.
Menurut kisah dalam buku tersebut, salah satu titik penting dalam perjalanan pengabdian itu adalah keterlibatan sebagai relawan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) di Desa Sumberejo.
Melalui Lembaga Keswadayaan Masyarakat (LKM), Latif terlibat dalam berbagai kegiatan yang berorientasi pada pemberdayaan warga. Ia berinteraksi dengan tokoh masyarakat, termasuk Tri Raharjo, serta rekan-rekan lain yang bersama-sama menjalankan kegiatan di tingkat desa.
Aktivitas tersebut mencakup pendampingan masyarakat, perencanaan program, pelaksanaan kegiatan, hingga penyusunan laporan. Berbagai kegiatan pemberdayaan, seperti simpan pinjam, pembangunan infrastruktur berskala kecil, dan pelatihan keterampilan, menjadi bagian dari pengalaman yang memperkaya pemahamannya tentang persoalan masyarakat.
Bagi penulis, pemberdayaan bukan hanya tentang pelaksanaan program atau penyaluran dana. Hal yang tidak kalah penting adalah membangun kepercayaan, mendorong kemandirian, serta memastikan masyarakat terlibat dalam proses pembangunan.
Pengalaman sebagai relawan menjadi ruang pembelajaran yang berharga. Di sana, ia menyaksikan bagaimana gagasan pembangunan perlu dibicarakan bersama, bagaimana kepentingan warga harus dipertimbangkan, dan bagaimana semangat gotong royong menjadi kekuatan dalam menyelesaikan persoalan.
Keterlibatan tersebut kemudian membuka kesempatan untuk melangkah lebih jauh.
Menjadi Fasilitator PNPM, Memperluas Pengalaman Pengabdian
Berbekal pengalaman sebagai relawan, Latif mengikuti seleksi untuk menjadi fasilitator PNPM. Kesempatan itu membawanya ke tingkat pengabdian yang lebih luas, dengan tanggung jawab mendampingi masyarakat dan mendukung proses pembangunan partisipatif.
Penugasan awalnya berada di wilayah perkotaan Kabupaten Sukoharjo. Di tempat tersebut, ia menghadapi persoalan dan karakter masyarakat yang beragam, sekaligus belajar memahami proses perencanaan pembangunan, penguatan kelembagaan, dan pelaksanaan program sesuai ketentuan.
Menjadi fasilitator menuntut kemampuan untuk turun langsung ke lapangan, berdialog dengan berbagai pihak, dan menjembatani perbedaan kepentingan. Pengalaman tersebut turut membentuk keterampilan komunikasi, kepemimpinan, dan pemahaman terhadap dinamika sosial.
Sekitar 2011, perjalanan hidup kembali membawanya ke Kabupaten Klaten, tepatnya ke Kecamatan Juwiring. Pengabdian sebagai fasilitator kemudian berlanjut di wilayah tersebut, termasuk penugasan di Desa Jotonalan dan Gantiwarno.
Berbagai pengalaman selama mendampingi masyarakat menjadi modal penting ketika kesempatan untuk terlibat secara langsung dalam pemerintahan desa datang.
Latif memahami bahwa pembangunan desa tidak cukup hanya mengandalkan anggaran dan program. Diperlukan pula kelembagaan yang kuat, masyarakat yang berpartisipasi, aturan yang jelas, serta pengawasan yang berjalan dengan baik.
Pemahaman itulah yang kemudian dibawa ketika dirinya dipercaya menjadi bagian dari BPD Sumberejo.
Tahun 2013, Mendapat Kepercayaan Menjadi Anggota BPD Sumberejo
Tahun 2013 menjadi salah satu momentum penting dalam perjalanan pengabdian Latif Safruddin. Pada tahun tersebut, Desa Sumberejo menyelenggarakan proses pemilihan perwakilan masyarakat untuk menjadi anggota BPD.
Berdasarkan catatan dalam buku, mekanisme pemilihan melibatkan unsur masyarakat, termasuk Ketua RT, Ketua RW, dan perwakilan unsur desa lainnya.
Nama Latif muncul sebagai salah satu calon yang diusulkan. Pengalaman sebelumnya sebagai relawan pemberdayaan masyarakat dan fasilitator menjadi bagian dari latar belakang yang mengantarkannya memperoleh kepercayaan.
Dalam proses pemilihan tersebut, ia memperoleh suara terbanyak kedua. Hasil itu menjadi awal tanggung jawab baru sebagai wakil masyarakat di dalam kelembagaan desa.
Peran sebagai anggota BPD membawa konsekuensi yang berbeda dibandingkan pengalaman sebelumnya. Jika sebagai fasilitator ia mendampingi masyarakat dalam pelaksanaan program, di BPD ia harus menjalankan fungsi kelembagaan yang berkaitan dengan penyaluran aspirasi, pembahasan kebijakan desa, serta pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa sesuai ketentuan yang berlaku.
Bagi Latif, menjadi anggota BPD bukan sekadar menghadiri rapat atau menjalankan tugas administratif. Lembaga tersebut harus menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan, harapan, dan persoalan yang mereka hadapi.
Pengalaman di bidang manajemen dan teknologi juga menjadi bekal dalam memahami persoalan administrasi, tata kelola, serta proses pengambilan keputusan.
Sejak itulah, perjalanan pengabdian di BPD Sumberejo memasuki babak baru yang penuh tantangan sekaligus pembelajaran.
Menjaga Aspirasi Masyarakat di Tengah Dinamika Pemerintahan Desa
Dalam bagian berikutnya, buku tersebut menggambarkan bagaimana peran anggota BPD sering kali menuntut keseimbangan antara menjaga hubungan kerja dengan pemerintah desa dan mempertahankan sikap kritis terhadap kebijakan.
Pada masa kepemimpinan Kepala Desa Sumberejo yang disebut dalam buku, Tri Rahardjo, proses pembahasan program dan kebijakan desa diwarnai diskusi, adu gagasan, serta perbedaan pandangan.
Bagi penulis, perbedaan pendapat merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses pemerintahan. Perbedaan tidak seharusnya dipandang semata-mata sebagai pertentangan, tetapi dapat menjadi sarana untuk memperbaiki kebijakan dan menemukan keputusan yang lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Sikap kritis yang dikisahkan dalam buku diarahkan pada upaya memastikan agar program desa benar-benar memberikan manfaat, memiliki dasar yang jelas, dan dilaksanakan dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku.
Dalam menjalankan peran tersebut, BPD diharapkan mampu menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah desa. Aspirasi warga perlu didengar, sementara kebijakan yang disusun harus melalui proses pembahasan yang bertanggung jawab.
Penulis juga menekankan bahwa fungsi pengawasan tidak semestinya dimaknai sebagai upaya menjatuhkan pihak lain. Pengawasan justru dibutuhkan untuk menjaga kualitas pemerintahan, mencegah kesalahan, dan memastikan kepentingan masyarakat tetap menjadi orientasi utama.
Pandangan tersebut menjadi salah satu benang merah dalam keseluruhan buku: pengabdian membutuhkan keberanian untuk menyampaikan pendapat, tetapi juga menuntut tanggung jawab dalam menjaga hubungan kelembagaan.
Menghadapi Krisis Kepemimpinan dan Menjaga Keberlangsungan BPD
Perjalanan BPD Sumberejo, sebagaimana diceritakan dalam buku, tidak selalu berlangsung dalam suasana yang tenang. Penulis merekam adanya masa ketika lembaga tersebut menghadapi persoalan kepemimpinan yang berdampak pada jalannya organisasi.
Dalam catatan itu disebutkan bahwa Ketua BPD pertama, Haryono, mengundurkan diri. Posisi wakil ketua juga mengalami kekosongan setelah pejabat sebelumnya pindah ke Bandung.
Kondisi tersebut menimbulkan tantangan bagi keberlangsungan fungsi kelembagaan. BPD tetap dituntut menjalankan tugasnya meskipun terdapat perubahan pada struktur kepemimpinan.
Melalui mekanisme internal dan musyawarah, menurut buku tersebut, Agus kemudian diangkat menjadi ketua yang baru. Langkah itu menjadi bagian dari upaya menjaga agar organisasi tetap berjalan dan pelayanan terhadap aspirasi masyarakat tidak terhenti.
Pengalaman tersebut memberikan pelajaran mengenai pentingnya tata kelola organisasi, komunikasi antaranggota, dan mekanisme penyelesaian persoalan secara kelembagaan.
Bagi penulis, pergantian kepemimpinan merupakan salah satu dinamika yang dapat terjadi dalam organisasi. Hal yang lebih penting adalah memastikan bahwa perubahan tersebut tidak menghilangkan komitmen terhadap tugas utama BPD.
Dalam situasi sulit, anggota lembaga dituntut menjaga soliditas, memperkuat koordinasi, dan memastikan fungsi pengawasan serta penyaluran aspirasi tetap berjalan.
Krisis, dalam perspektif buku ini, bukan hanya persoalan yang harus dilewati, tetapi juga momentum untuk mengevaluasi cara kerja dan memperkuat fondasi organisasi.
Pembenahan Administrasi dan Perjuangan Menegakkan Tata Kelola
Salah satu bagian penting dalam Catatan Perjalanan Mengabdi BPD Sumberejo adalah kisah mengenai pembenahan administrasi dan regulasi desa.
Penulis menggambarkan adanya kebutuhan untuk menata berbagai dokumen, memperbaiki tata kelola, serta menyusun peraturan desa agar lebih tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam proses tersebut, BPD tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga berperan dalam pembahasan dan penyusunan regulasi bersama pemerintah desa sesuai kewenangannya.
Buku tersebut menceritakan bahwa sejumlah rancangan peraturan desa disusun atau diperbaiki dengan melibatkan pemikiran, tenaga, dan waktu para pihak yang berkepentingan.
Proses pembenahan itu tidak selalu mendapat respons yang sama. Ada pihak yang mendukung perubahan, tetapi ada pula yang memiliki pandangan berbeda. Perbedaan tersebut menjadi bagian dari dinamika ketika sebuah lembaga berupaya memperbaiki kebiasaan dan tata kerja yang telah berlangsung sebelumnya.
Penulis juga mencatat persoalan yang menurutnya serius, termasuk dugaan pemalsuan tanda tangan anggota BPD dan persoalan lain yang dinilai berkaitan dengan integritas administrasi pemerintahan desa.
Catatan tersebut merupakan pengalaman dan pandangan penulis dalam buku. Dugaan yang disebutkan tidak dengan sendirinya membuktikan adanya tindak pidana; penetapan fakta dan tanggung jawab hukum memerlukan pemeriksaan serta bukti dari pihak yang berwenang.
Buku itu turut mengisahkan adanya tekanan yang dirasakan penulis ketika berusaha mendorong pembenahan. Meski demikian, ia menempatkan pengalaman tersebut sebagai ujian terhadap konsistensi sikap dan komitmen dalam menjalankan amanah.
Pesan yang hendak disampaikan cukup jelas: tata kelola pemerintahan desa memerlukan administrasi yang tertib, dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan, serta proses pengambilan keputusan yang sesuai dengan aturan.
Dalam konteks pembangunan desa, persoalan administrasi bukanlah hal sepele. Dokumen yang sah, prosedur yang benar, dan pembagian kewenangan yang jelas merupakan fondasi bagi pemerintahan yang transparan dan dapat dipercaya masyarakat.
Dari Desa ke Kabupaten, Menguatkan Forum BPD
Pengalaman di BPD Sumberejo kemudian membawa Latif ke ruang organisasi yang lebih luas. Dalam buku tersebut, ia menceritakan kepercayaan yang diperolehnya untuk menjadi bagian dari kepengurusan Forum BPD Kabupaten Klaten, khususnya dalam bidang organisasi dan teknologi informasi.
Tanggung jawab tersebut memberikan kesempatan untuk berinteraksi dengan anggota BPD dari berbagai desa, berbagi pengalaman, dan membahas tantangan kelembagaan yang dihadapi di tingkat lokal.
Bidang organisasi berkaitan dengan upaya membangun koordinasi, komunikasi, dan soliditas antaranggota. Sementara itu, bidang teknologi informasi menjadi ruang untuk memanfaatkan pengalaman Latif di dunia komputer dan teknologi dalam mendukung penguatan kelembagaan.
Pemanfaatan teknologi dipandang penting untuk memperbaiki dokumentasi, memperluas penyebaran informasi, serta mendukung transparansi kegiatan BPD.
Pengalaman ini memperlihatkan bahwa kemampuan yang diperoleh dari dunia usaha dapat diterapkan dalam pelayanan publik. Pengetahuan tentang komputer, administrasi, dan pengelolaan sistem tidak hanya bermanfaat bagi kegiatan bisnis, tetapi juga dapat digunakan untuk mendukung tata kelola organisasi masyarakat.
Meski demikian, perjalanan di tingkat kabupaten juga menghadirkan dinamika tersendiri.
Buku tersebut mencatat konflik internal yang muncul menjelang peringatan Hari Desa Nasional pada 2025. Penulis menceritakan adanya tuduhan terkait keterlibatannya dengan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (ABPDSI), yang menurut catatannya berkembang menjadi persoalan organisasi dan berujung pada pemberhentian dirinya dari kepengurusan forum.
Peristiwa itu digambarkan sebagai pengalaman yang mengecewakan, terutama karena penulis merasa belum memperoleh ruang klarifikasi yang memadai.
Namun, narasi tersebut tidak berhenti pada persoalan kehilangan posisi. Penulis menjadikannya bahan refleksi tentang pentingnya komunikasi, keadilan dalam proses organisasi, dan kemampuan mengelola perbedaan pandangan.
Pesan yang ingin ditekankan adalah bahwa pengabdian tidak seharusnya hanya diukur dari kedudukan formal. Seseorang tetap dapat berkontribusi melalui kegiatan sosial, advokasi, peningkatan kapasitas, dan kerja nyata bagi masyarakat, terlepas dari posisi yang dimiliki dalam suatu organisasi.
Kesempatan Belajar di Tingkat Nasional
Di tengah dinamika organisasi yang diceritakan tersebut, buku ini juga memuat pengalaman ketika penulis memperoleh kesempatan mengikuti kegiatan di tingkat nasional.
Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, ia mendapatkan mandat untuk berpartisipasi dalam kegiatan pusat pada peringatan hari ulang tahun Persatuan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI), sebagaimana dituliskan dalam buku.
Kegiatan tersebut menjadi ruang untuk bertemu dengan perwakilan BPD dari berbagai wilayah Indonesia. Pertemuan itu membuka kesempatan untuk bertukar pengalaman, berdiskusi mengenai tantangan pemerintahan desa, dan memperluas wawasan tentang peran BPD dalam pembangunan.
Pengalaman di tingkat nasional memberikan perspektif bahwa berbagai persoalan yang muncul di satu desa dapat memiliki kemiripan dengan tantangan yang dihadapi desa-desa lain.
Karena itu, penguatan kelembagaan BPD membutuhkan ruang belajar bersama, komunikasi lintas daerah, dan kemampuan untuk mengembangkan praktik yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.
Bagi penulis, kesempatan tersebut menjadi pengingat bahwa dinamika organisasi tidak seharusnya menghentikan semangat untuk belajar dan berkontribusi.
Pengabdian tetap dapat dilanjutkan melalui berbagai jalur, selama kegiatan yang dilakukan memiliki tujuan yang jelas dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pelatihan, Peraturan Desa, dan Pengelolaan Aset
Bagian lain dalam buku ini menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas anggota BPD. Penulis menceritakan partisipasi dalam berbagai kegiatan pelatihan yang diselenggarakan di sejumlah wilayah, antara lain Tebing Breksi, Boyolali, Karanganyar, dan Magelang.
Kegiatan tersebut membahas penguatan kelembagaan BPD, pemahaman regulasi, pengelolaan aset desa, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Pelatihan dipandang bukan sekadar agenda formal, melainkan kesempatan untuk memperbarui pengetahuan dan meningkatkan kemampuan dalam menjalankan tugas.
Hasil pembelajaran kemudian diupayakan untuk diterapkan dalam pekerjaan di tingkat desa. Bersama anggota BPD lainnya, penulis mengisahkan upaya menyusun dan menyempurnakan peraturan desa agar lebih tertib, jelas, serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Perhatian juga diarahkan pada pengelolaan aset desa. Pendataan, penataan tanggung jawab, dan optimalisasi pemanfaatan aset menjadi bagian dari upaya memperkuat kemandirian desa.
Salah satu contoh yang disebutkan adalah pengelolaan ruko desa agar pemanfaatannya dapat memberikan kontribusi bagi Pendapatan Asli Desa (PADes).
Gagasan tersebut menunjukkan bahwa aset desa perlu dikelola secara tertib dan produktif, bukan hanya dicatat sebagai barang milik desa. Dengan perencanaan yang tepat, pengelolaan yang akuntabel, dan pengawasan yang memadai, aset dapat menjadi salah satu sumber daya untuk mendukung pembangunan.
Namun, optimalisasi aset tetap perlu memperhatikan status kepemilikan, ketentuan hukum, transparansi pengelolaan, dan pertanggungjawaban keuangan.
Selain aset, peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi perhatian penting. Sistem dan fasilitas yang baik tidak akan memberikan hasil maksimal apabila tidak didukung aparatur yang memiliki pengetahuan, keterampilan, serta komitmen terhadap pelayanan masyarakat.
Dalam konteks tersebut, pembangunan desa dipandang sebagai proses berkelanjutan yang memerlukan perpaduan antara regulasi, aset, sumber daya manusia, dan partisipasi warga.
Memperjuangkan Penguatan Peran dan Kehormatan BPD
Perjalanan pengabdian yang direkam dalam buku juga menyentuh ruang advokasi kebijakan, terutama terkait regulasi yang mengatur kelembagaan BPD.
Penulis mengisahkan keterlibatannya dalam forum sosialisasi peraturan daerah dan diskusi mengenai sejumlah persoalan yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas BPD.
Beberapa isu yang mendapat perhatian adalah kejelasan honorarium atau insentif anggota, persyaratan usia, serta tingkat pendidikan.
Menurut perspektif yang disampaikan dalam buku, persoalan tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan angka dan persyaratan administratif. Isu tersebut juga menyangkut penghargaan terhadap pengabdian, keadilan antardaerah, dan kualitas kelembagaan.
Dalam forum-forum yang diikuti, penulis mendorong agar ketentuan mengenai insentif memiliki kejelasan dan mempertimbangkan prinsip keadilan. Ia juga menyoroti perlunya pengaturan persyaratan yang bijak agar penguatan kualitas kelembagaan tidak menutup kesempatan bagi kader-kader potensial di desa.
Gagasan tersebut menjadi bagian dari upaya memperjuangkan BPD agar dapat menjalankan tugas secara profesional dan bermartabat.
Tentu, setiap usulan kebijakan memerlukan pembahasan bersama, pertimbangan hukum, dan penyesuaian dengan ketentuan yang berlaku. Perbedaan pandangan dalam proses tersebut merupakan bagian dari dinamika demokrasi dan penyusunan kebijakan publik.
Bagi penulis, keberanian berbicara dalam forum merupakan bagian dari tanggung jawab moral ketika terdapat persoalan yang perlu diperhatikan.
BPD, dalam pandangan buku ini, harus memiliki kapasitas untuk menyampaikan aspirasi, mengajukan masukan, serta memperjuangkan perbaikan kelembagaan melalui jalur yang tepat.
BPD Bukan Sekadar Stempel Kebijakan
Salah satu pesan paling kuat dalam buku Catatan Perjalanan Mengabdi BPD Sumberejo muncul ketika penulis membahas peran Forum BPD di Kecamatan Klaten Selatan.
Forum tersebut digambarkan sebagai ruang untuk memperkuat solidaritas, bertukar pengalaman, dan membangun kesadaran bahwa BPD memiliki fungsi penting dalam tata kelola pemerintahan desa.
Penulis menegaskan bahwa BPD tidak seharusnya dipandang hanya sebagai pelengkap atau sekadar pemberi persetujuan formal terhadap kebijakan pemerintah desa.
Sebaliknya, BPD harus mampu menjalankan peran kelembagaan secara aktif, kritis, dan bertanggung jawab. Fungsi tersebut mencakup pembahasan kebijakan, penyaluran aspirasi, serta pengawasan sesuai kewenangan yang ditetapkan peraturan perundang-undangan.
Semangat yang diangkat dalam buku itu dirangkum melalui ungkapan Jawa, “mikir desa tenanan”, yang berarti benar-benar berpikir serius untuk kepentingan desa.
Ungkapan tersebut mencerminkan gagasan bahwa pengabdian membutuhkan keterlibatan nyata, bukan sekadar kehadiran dalam rapat atau pencantuman nama dalam struktur organisasi.
Anggota BPD perlu memahami persoalan masyarakat, mempelajari regulasi, menyiapkan gagasan, dan bekerja bersama untuk menemukan solusi.
Kekompakan antar-BPD juga dipandang sebagai faktor penting. Dengan saling bertukar pengalaman, anggota BPD dapat belajar dari keberhasilan maupun kesulitan yang dihadapi desa lain.
Meski demikian, menjaga hubungan yang sehat dengan pemerintah desa tetap menjadi bagian dari tanggung jawab kelembagaan. Sikap kritis perlu disertai argumentasi yang jelas, komunikasi yang baik, dan orientasi pada penyelesaian masalah.
Melalui forum tersebut, penulis berharap BPD semakin kuat sebagai lembaga yang mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan desa.
Mendorong Transparansi dan Modernisasi Kelembagaan
Setelah melalui berbagai dinamika, buku ini mencatat sejumlah perkembangan yang dianggap penting bagi penguatan BPD Sumberejo.
Salah satunya adalah pembenahan administrasi dan peningkatan sarana pendukung kerja. Penulis menyebut pembangunan website dan pemanfaatan media sosial BPD sebagai bagian dari upaya memperluas akses informasi kepada masyarakat.
Keberadaan media digital dinilai dapat membantu masyarakat mengetahui kegiatan lembaga, mengikuti informasi, dan memahami proses kerja BPD secara lebih terbuka.
Di samping itu, buku tersebut mencatat adanya upaya pemenuhan fasilitas pendukung, termasuk kantor yang lebih representatif dan perangkat laptop untuk menunjang pekerjaan anggota.
Perubahan tersebut digambarkan sebagai hasil dari proses panjang yang melibatkan gagasan, komunikasi, dan dorongan untuk meningkatkan kualitas kelembagaan.
Dalam era digital, keterbukaan informasi menjadi semakin penting. Masyarakat membutuhkan akses terhadap informasi yang relevan mengenai kegiatan dan keputusan pemerintahan desa, sementara lembaga desa memerlukan sistem administrasi yang tertib untuk mendukung akuntabilitas.
Digitalisasi bukan hanya soal memiliki website atau akun media sosial. Lebih dari itu, teknologi perlu dimanfaatkan untuk memperbaiki dokumentasi, menyebarkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, dan memperkuat komunikasi antara lembaga dengan masyarakat.
Pengalaman Latif di bidang komputer dan teknologi memberikan sudut pandang tersendiri mengenai pentingnya pemanfaatan teknologi dalam mendukung pelayanan publik.
Dengan sistem yang baik, informasi dapat dikelola secara lebih teratur dan kegiatan kelembagaan dapat didokumentasikan dengan lebih efektif.
Namun, keberhasilan modernisasi tetap bergantung pada komitmen organisasi, kemampuan sumber daya manusia, dan konsistensi dalam menjalankan prinsip keterbukaan.
Refleksi Lima Belas Tahun: Pengabdian Bukan Sekadar Jabatan
Menjelang bagian akhir buku, penulis mengajak pembaca melihat kembali perjalanan panjang yang telah dilalui. Ada pengalaman yang membanggakan, ada persoalan yang menguras tenaga dan pikiran, serta ada perbedaan pandangan yang menjadi bagian dari proses pendewasaan.
Dari dunia usaha hingga pemberdayaan masyarakat, dari pengalaman sebagai fasilitator hingga menjadi anggota BPD, setiap fase memberikan pelajaran mengenai tanggung jawab dan arti kepercayaan.
Buku tersebut juga menunjukkan bahwa pengabdian di tingkat desa tidak selalu terlihat dalam bentuk pembangunan fisik. Pengabdian dapat hadir melalui penyusunan regulasi, perbaikan administrasi, penguatan organisasi, penyaluran aspirasi, dan upaya menjaga agar proses pemerintahan berjalan dengan baik.
Perubahan yang berkelanjutan membutuhkan kesediaan untuk belajar, keberanian menyampaikan gagasan, serta kemampuan menerima kritik dan memperbaiki kekurangan.
Dalam catatannya, penulis menyadari bahwa perjalanan selama bertahun-tahun tersebut tidak lepas dari kekhilafan. Ia menyampaikan permohonan maaf kepada pemerintah desa, rekan-rekan BPD, dan masyarakat apabila terdapat sikap, perkataan, atau keputusan yang kurang berkenan.
Sikap tersebut menjadi bagian dari refleksi bahwa pengabdian bukanlah perjalanan yang sempurna. Setiap orang dapat melakukan kesalahan, tetapi kesediaan untuk mengakui kekurangan dan memperbaiki diri merupakan unsur penting dalam membangun hubungan yang sehat di tengah masyarakat.
Pada akhirnya, keberhasilan pengabdian tidak semata-mata ditentukan oleh berapa lama seseorang menduduki jabatan. Ukuran yang lebih penting adalah nilai yang ditinggalkan, manfaat yang dirasakan masyarakat, dan sistem yang dapat terus berjalan setelah seseorang menyelesaikan tugasnya.
Estafet Perjuangan untuk Generasi BPD Berikutnya
Salah satu pesan penutup yang ditekankan dalam buku tersebut adalah pentingnya melanjutkan perjuangan melalui generasi penerus.
Penulis menyampaikan harapan agar anggota BPD yang melanjutkan tugas dapat menjaga, mengembangkan, dan menyempurnakan berbagai hal yang telah dirintis.
Harapan itu mencakup penguatan administrasi, peningkatan kapasitas anggota, pengelolaan aset desa yang lebih baik, transparansi informasi, serta keberanian untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui mekanisme yang benar.
Bagi Desa Sumberejo, tantangan pembangunan tidak berhenti pada pergantian anggota atau perubahan struktur kelembagaan. Desa akan terus menghadapi kebutuhan masyarakat yang berkembang, persoalan tata kelola, tuntutan pelayanan publik, dan perubahan teknologi.
Karena itu, BPD perlu terus meningkatkan kualitas kerja, memperkuat komunikasi dengan warga, dan menjaga hubungan kemitraan dengan pemerintah desa tanpa kehilangan fungsi kelembagaannya.
Anggota BPD yang baru juga diharapkan tidak sekadar meneruskan rutinitas, tetapi mampu membawa gagasan baru yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Pengalaman masa lalu dapat menjadi bahan pembelajaran, sementara tantangan masa depan membutuhkan keberanian untuk berinovasi dan bekerja sama.
Dalam konteks inilah, catatan perjalanan Latif Safruddin memiliki makna lebih luas daripada kisah pribadi. Buku tersebut dapat dibaca sebagai bahan refleksi bagi siapa pun yang terlibat dalam pemerintahan desa, organisasi masyarakat, dan kegiatan pemberdayaan.
Buku sebagai Dokumentasi Pengabdian dan Pembelajaran Desa
Catatan Perjalanan Mengabdi BPD Sumberejo ditulis sebagai bentuk dokumentasi pengalaman sekaligus refleksi atas dinamika kelembagaan desa.
Buku ini mengangkat sejumlah tema yang dekat dengan kehidupan pemerintahan desa: kepercayaan masyarakat, kepemimpinan, perbedaan pendapat, administrasi, regulasi, transparansi, pengelolaan aset, penguatan sumber daya manusia, dan pemanfaatan teknologi.
Melalui pengalaman yang dituturkan, pembaca diajak memahami bahwa pembangunan desa tidak hanya berlangsung melalui program dan anggaran. Pembangunan juga memerlukan orang-orang yang bersedia berpikir, berdialog, bekerja bersama, dan menjaga tanggung jawab terhadap masyarakat.
Kisah dalam buku tersebut juga menunjukkan bahwa pengalaman dari luar pemerintahan desa dapat memberikan kontribusi ketika diterapkan dengan tepat. Pengetahuan tentang manajemen dan teknologi, misalnya, dapat membantu memperkuat administrasi dan komunikasi kelembagaan.
Sebaliknya, pengalaman langsung di masyarakat memberikan pelajaran mengenai pentingnya memahami kebutuhan warga sebelum merumuskan program atau kebijakan.
Kedua pengalaman itu bertemu dalam gagasan tentang pengabdian yang berorientasi pada manfaat publik.
Buku ini bukan pernyataan bahwa semua persoalan telah selesai atau bahwa setiap langkah yang dilakukan selalu benar. Penulis justru mengakui adanya kekurangan dan menjadikan catatan perjalanan sebagai ruang pembelajaran.
Dengan demikian, nilai penting buku ini terletak pada upayanya merekam proses: bagaimana seseorang tumbuh melalui pengalaman, bagaimana lembaga menghadapi tantangan, dan bagaimana komitmen untuk melayani masyarakat terus diuji oleh keadaan.
Menjaga Desa Tetap Maju, Mandiri, dan Bermartabat
Perjalanan yang dituturkan Latif Safruddin pada akhirnya mengarah pada satu harapan besar, yakni terwujudnya Desa Sumberejo yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.
Harapan tersebut membutuhkan kerja bersama dari pemerintah desa, BPD, lembaga kemasyarakatan, tokoh masyarakat, serta seluruh warga.
Pemerintah desa membutuhkan dukungan dan partisipasi masyarakat untuk menjalankan program pembangunan. BPD membutuhkan keterbukaan informasi dan komunikasi yang baik agar dapat menjalankan fungsi kelembagaannya secara bertanggung jawab. Sementara itu, masyarakat membutuhkan ruang partisipasi yang memungkinkan aspirasi mereka didengar dan dipertimbangkan.
Ketiganya merupakan unsur yang saling berkaitan dalam membangun pemerintahan desa yang sehat.
Di tengah perkembangan zaman, desa juga perlu memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan kualitas pelayanan, memperluas akses informasi, dan mendukung pengelolaan administrasi. Namun, teknologi tetap harus disertai integritas, keterbukaan, dan tanggung jawab.
Pesan tersebut menjadi relevan bagi generasi penerus BPD maupun masyarakat yang ingin berkontribusi dalam pembangunan daerahnya.
Sebab, desa yang maju tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran atau banyaknya pembangunan fisik. Desa yang kuat juga ditopang oleh kelembagaan yang berfungsi dengan baik, peraturan yang jelas, pengelolaan aset yang bertanggung jawab, sumber daya manusia yang berkualitas, serta masyarakat yang terlibat aktif.
Melalui buku Catatan Perjalanan Mengabdi BPD Sumberejo, Latif Safruddin berusaha meninggalkan dokumentasi tentang perjalanan tersebut. Sebuah catatan mengenai bagaimana pengabdian dimulai dari langkah sederhana, berkembang melalui kepercayaan masyarakat, menghadapi berbagai ujian, dan pada akhirnya harus diteruskan oleh generasi berikutnya.
Bagi penulis, jabatan dapat berakhir, kepengurusan dapat berganti, dan keadaan dapat berubah. Namun, semangat untuk memberikan manfaat bagi masyarakat seharusnya tidak berhenti.
Pengabdian sejati bukan hanya tentang siapa yang pernah menduduki jabatan, melainkan tentang apa yang telah diperjuangkan, pelajaran apa yang ditinggalkan, dan manfaat apa yang dapat diteruskan bagi masa depan desa.
Dengan semangat tersebut, buku ini menjadi ajakan untuk terus berpikir, bekerja, dan berkarya bagi Desa Sumberejo. Bukan demi kepentingan pribadi atau sekadar kedudukan, melainkan demi terwujudnya desa yang semakin maju, mandiri, transparan, dan bermartabat.
