
DATA YANG DIKIRIM LAPORAN KEUANGAN OLEH SEKRETARIS BANK SAMPAH SUMBER WARAS DESA SUMBEREJO [DATA DIOLAH E
REDAKSI]
SUMBEREJO-KLATEN – Bank Sampah Sumber Waras, Desa Sumberejo, Kecamatan Klaten Selatan, Kabupaten Klaten, mencatat saldo akhir sebesar Rp3.037.700 dalam laporan keuangan September 2026. Laporan yang ditandatangani Direktur Bank Sampah, YB Rusmanto, pada 19 Oktober 2026 tersebut mencakup periode transaksi 21 September hingga 19 Oktober 2026.
Berdasarkan infografis laporan keuangan, total uang masuk tercatat sebesar Rp7.383.700, sedangkan total pengeluaran mencapai Rp4.346.000. Dengan demikian, terdapat selisih positif sebesar Rp3.037.700 yang menjadi saldo akhir periode pelaporan.
Angka tersebut menunjukkan bahwa pada periode ini, jumlah pemasukan Bank Sampah Sumber Waras lebih besar daripada pengeluarannya. Namun, untuk menilai kondisi keuangan secara menyeluruh, saldo akhir juga perlu dilihat bersama rincian sumber pendapatan, kebutuhan operasional, serta kewajiban yang mungkin masih harus dibayarkan.
Kontribusi Warga Menjadi Sumber Pemasukan Terbesar
Dalam laporan tersebut, terdapat tiga komponen yang membentuk total uang masuk. Pertama, saldo Agustus 2026 sebesar Rp2.698.700. Kedua, kontribusi warga sebesar Rp3.685.000. Ketiga, bantuan Desa Sumberejo sebesar Rp1.000.000.
Kontribusi warga menjadi sumber pemasukan terbesar dalam periode tersebut. Nilainya mencapai Rp3,685 juta, lebih besar dibandingkan bantuan desa sebesar Rp1 juta.
Jika dibandingkan dengan total penerimaan baru yang berasal dari kontribusi warga dan bantuan desa, kontribusi warga menyumbang sekitar 78,65 persen, sedangkan bantuan desa sekitar 21,35 persen.
Angka ini memperlihatkan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mendukung keberlangsungan kegiatan bank sampah. Kontribusi warga bukan sekadar pemasukan keuangan, melainkan juga dapat mencerminkan keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan sampah di tingkat desa.
Meski demikian, laporan menyebutkan bahwa kontribusi desa terdiri atas iuran per rumah yang terdaftar di bank sampah ditambah hasil penjualan pemilahan sampah. Rincian tersebut akan dipisahkan dari laporan bulanan berjalan. Karena itu, diperlukan laporan pendukung agar masyarakat dapat mengetahui secara jelas berapa penerimaan dari iuran warga dan berapa yang berasal dari hasil penjualan sampah.
Pengeluaran Mencapai Rp4,346 Juta
Pada sisi pengeluaran, Bank Sampah Sumber Waras mencatat tujuh komponen biaya. Pengeluaran terbesar adalah upah pemilah sampah September sebesar Rp1.800.000.
Selanjutnya, insentif pengurus September mencapai Rp1.100.000. Kontribusi DLH untuk Agustus tercatat Rp580.000 dan kontribusi DLH September juga sebesar Rp580.000.
Adapun pengeluaran lainnya terdiri atas token listrik Rp50.000, konsumsi DLH Rp200.000, serta konsumsi rapat Rp36.000.
Dari tujuh komponen tersebut, upah pemilah dan insentif pengurus mencapai Rp2.900.000 atau sekitar 66,73 persen dari total pengeluaran. Ini menunjukkan bahwa sebagian besar biaya yang tercatat digunakan untuk tenaga kerja dan insentif pengelola.
Secara operasional, pengeluaran untuk pemilah sampah dan pengurus merupakan komponen penting karena kegiatan bank sampah membutuhkan tenaga untuk memilah, mengelola, mencatat, dan mengoordinasikan aktivitas sehari-hari.
Sementara itu, pengeluaran listrik dan konsumsi rapat relatif kecil dibandingkan total pengeluaran. Namun, setiap komponen tetap perlu didukung bukti transaksi, catatan pembayaran, dan keterangan kegiatan agar laporan dapat dipertanggungjawabkan.
Saldo Akhir Rp3,037 Juta, Berapa Uang yang Tersedia?
Salah satu informasi penting dalam laporan adalah rincian saldo akhir sebesar Rp3.037.700. Saldo tersebut terdiri atas uang tunai atau cash on hand sebesar Rp369.200 dan saldo bank atau cash on bank sebesar Rp2.668.500.
Dengan komposisi tersebut, sekitar 87,85 persen saldo tersimpan di rekening bank, sementara 12,15 persen berada dalam bentuk uang tunai.
Komposisi ini memberikan gambaran mengenai posisi dana pada akhir periode. Sebagian besar saldo berada di bank, sedangkan sebagian lainnya tersedia dalam bentuk kas tunai.
Namun, saldo akhir tidak otomatis berarti seluruh dana dapat digunakan tanpa pembatasan. Pengelola tetap perlu memastikan apakah terdapat kewajiban pembayaran yang belum dicatat, dana yang sudah dialokasikan untuk kegiatan tertentu, atau penerimaan yang penggunaannya harus mengikuti ketentuan tertentu.
Pencocokan antara buku kas, rekening koran, dan uang tunai yang tersedia juga penting untuk memastikan bahwa angka dalam laporan sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Transparansi Menjadi Kunci Kepercayaan Warga
Laporan keuangan berkala merupakan salah satu instrumen penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan bank sampah. Warga perlu mengetahui bagaimana kontribusi mereka digunakan, berapa biaya operasional yang dikeluarkan, dan berapa dana yang masih tersedia.
Dalam konteks Bank Sampah Sumber Waras, terdapat beberapa hal yang dapat menjadi perhatian bersama.
Pertama, rincian kontribusi warga dan bantuan desa perlu disajikan secara terpisah dan mudah dipahami. Kedua, setiap pengeluaran sebaiknya dilengkapi bukti pembayaran dan keterangan yang jelas. Ketiga, saldo kas tunai dan rekening bank perlu direkonsiliasi secara berkala. Keempat, hasil penjualan sampah sebaiknya dicatat secara terperinci agar dapat diketahui kontribusinya terhadap pendapatan operasional.
Selain itu, laporan perlu menjelaskan secara konsisten periode transaksi yang digunakan. Meskipun berjudul laporan September 2026, dokumen tersebut mencantumkan periode transaksi 21 September sampai 19 Oktober 2026. Penjelasan ini penting agar pembaca memahami rentang waktu yang sebenarnya menjadi dasar perhitungan.
Analisis: Posisi Keuangan Positif, Akuntabilitas Tetap Harus Dijaga
Secara aritmetika, laporan menunjukkan hasil positif. Total pemasukan Rp7.383.700 dikurangi pengeluaran Rp4.346.000 menghasilkan saldo akhir Rp3.037.700. Pengeluaran tercatat sekitar 58,86 persen dari total uang masuk, sedangkan saldo akhir setara dengan sekitar 41,14 persen.
Angka tersebut dapat menjadi gambaran awal bahwa dana yang tercatat masih mencukupi untuk menutup pengeluaran pada periode pelaporan. Namun, satu periode laporan belum cukup untuk menyimpulkan bahwa bank sampah telah memiliki kondisi keuangan yang stabil atau berkelanjutan.
Penilaian yang lebih lengkap membutuhkan perbandingan dengan beberapa bulan sebelumnya, perkembangan volume sampah yang terkumpul, hasil penjualan, jumlah warga yang berpartisipasi, serta kebutuhan biaya operasional berikutnya.
Dukungan pemerintah desa dan partisipasi masyarakat juga perlu dikelola dengan prinsip keterbukaan. Bantuan yang diterima harus dapat ditelusuri penggunaannya, sementara kontribusi warga perlu dipertanggungjawabkan melalui pencatatan yang tertib.
Pada akhirnya, keberhasilan bank sampah bukan hanya diukur dari besarnya saldo akhir. Keberhasilan juga ditentukan oleh konsistensi pengelolaan, manfaat bagi lingkungan, partisipasi warga, serta kemampuan pengurus menjaga kepercayaan masyarakat.
Dengan pencatatan yang transparan, evaluasi berkala, dan pelaporan yang mudah dipahami, Bank Sampah Sumber Waras berpeluang memperkuat perannya sebagai bagian dari gerakan pengelolaan sampah berbasis masyarakat di Desa Sumberejo.
Sumber: Infografis Laporan Bank Sampah Sumber Waras Desa Sumberejo, periode transaksi 21 September–19 Oktober 2026, ditandatangani Direktur Bank Sampah YB Rusmanto pada 19 Oktober 2026.