![]() |
| Pedangan yang berjualan disebalah kantor BPD Desa Sumberejo |
Sumberejo, Klaten Selatan — Deretan pedagang kaki lima yang mangkal di sisi jalan depan kompleks gedung desa dan Kantor BPD Desa Sumberejo ternyata mampu menggerakkan roda ekonomi warga. Bahkan, salah satu pedagang mengaku omzet penjualan dalam sehari bisa menembus Rp500.000, angka yang jika dikalkulasikan per bulan dinilai mampu melampaui upah minimum kabupaten (UMK) Klaten.
Pedagang yang sehari-hari berjualan di sebelah Kantor BPD Sumberejo itu menuturkan, penghasilan tersebut diperoleh dari aktivitas jualan rutin sejak pagi hingga sore, bahkan kadang sampai menjelang magrib. Ia mengaku tidak berdiri sendiri, melainkan bekerja sama dengan pemilik modal atau juragan dengan sistem bagi hasil.
“Kalau saya ikut juragan. Sistemnya kerja sama, 60 persen untuk juragan dan 40 persen untuk saya dari hasil penjualan. Saya mangkal di sini hampir setiap hari, mulai sekitar jam 10.00 WIB sampai jam 17.00 WIB, kadang juga sampai magrib. Ya kadang habis, kadang juga masih ada sisa,” ujarnya saat ditemui di sekitar lokasi lapak, Jumat (10/7/2026).
Keberadaan para pedagang di sisi jalan depan gedung desa itu kini menjadi pemandangan yang lumrah. Ada yang berjualan minuman segar, cilok, pentol, hingga aneka gorengan. Lapak-lapak sederhana itu memanfaatkan ruang di tepi jalan yang ramai dilalui warga maupun pengendara, sehingga cukup potensial mendatangkan pembeli.
Menurut pedagang tersebut, lokasi berjualan di sekitar depan gedung desa memiliki aturan yang berbeda dengan titik lain di sekitarnya. Sejumlah pedagang yang menempati area tertentu di sisi lain disebut harus membayar biaya tertentu, namun untuk pedagang yang mangkal di sepanjang jalan depan gedung desa justru tidak dikenai pungutan atau masih gratis.
“Kalau yang sudah mangkal di sebelah sana ada yang bayar. Tapi kalau yang di sepanjang jalan depan gedung desa ini tidak bayar alias gratis,” katanya.
Ia menyebut, persoalan keberadaan pedagang kaki lima di sepanjang ruas jalan tersebut sebenarnya pernah dibahas bersama pemerintah desa dan unsur keamanan desa. Hasil pembahasan sementara, area yang dipakai pedagang bukan termasuk aset milik desa, melainkan masuk jalur jalan yang kewenangannya berada pada pemerintah daerah melalui Dinas Lalu Lintas/instansi terkait. Karena itu, pemerintah desa tidak bisa serta-merta melarang warga berjualan di lokasi tersebut selama tidak menimbulkan gangguan.
“Dulu pernah dibahas bersama pemdes dan pihak keamanan desa. Intinya jalur itu bukan milik desa, tapi jalur jalan milik pemda. Jadi desa tidak bisa melarang begitu saja. Paling kalau mengganggu, ya diingatkan dan ditegaskan,” ujarnya.
Kondisi itu membuat kawasan depan gedung desa menjadi salah satu titik ekonomi mikro yang tumbuh secara alami. Lalu lintas warga yang datang ke kantor desa, BPD, maupun pengguna jalan yang melintas, menjadi pasar tersendiri bagi para pedagang kecil. Bagi sebagian warga, berjualan di tepi jalan tersebut bukan sekadar aktivitas sambilan, melainkan sumber nafkah utama keluarga.
Jika omzet Rp500.000 per hari bisa stabil, maka dalam sebulan perputaran uang yang dihasilkan dari satu lapak saja bisa mencapai belasan juta rupiah. Meski nominal itu masih harus dikurangi biaya bahan baku, operasional, dan sistem bagi hasil dengan pemilik modal, penghasilan bersih yang diterima pedagang dinilai tetap cukup menjanjikan. Terlebih, sebagian pedagang tidak dibebani biaya sewa tempat.
Fenomena ini menunjukkan bahwa ruang-ruang kecil di desa, termasuk tepi jalan depan kantor pemerintahan, dapat berubah menjadi simpul ekonomi rakyat ketika dimanfaatkan dengan baik. Di tengah tekanan ekonomi rumah tangga, keberadaan pedagang kaki lima justru menjadi bukti bahwa sektor informal masih menjadi penopang penting bagi warga desa untuk bertahan dan berkembang.
Di sisi lain, keberadaan pedagang di tepi jalan juga tetap membutuhkan penataan agar tidak menimbulkan persoalan baru, terutama terkait kebersihan, ketertiban, dan keselamatan lalu lintas. Selama tidak mengganggu akses jalan maupun aktivitas pelayanan publik di sekitar kantor desa, para pedagang berharap tetap diberi ruang untuk mencari rezeki.
“Yang penting kami jualan tertib, tidak mengganggu jalan, dan tetap menjaga kebersihan. Ini buat cari makan keluarga,” ungkap salah satu pedagang.
Dengan omzet yang disebut bisa mencapai setengah juta rupiah per hari, para pedagang di sekitar Kantor BPD Sumberejo menjadi gambaran nyata bahwa sektor usaha kecil di desa masih sangat potensial. Di balik lapak sederhana di pinggir jalan, tersimpan perjuangan warga yang setiap hari mengais rezeki, bahkan tak sedikit yang hasilnya bisa melampaui gaji pekerja formal di daerah.


