Kemerdekaan BPD untuk Masa Depan Desa

LATIF SAFRUDDIN
SEKRETARIS BPD SUMBEREJO  DAN FORUM  BPD KLATEN SELATAN

Opini Pribadi Seorang Anggota BPD yang Hampir 15 Tahun Mengabdi

Setiap tanggal 17 Agustus kita berbicara tentang kemerdekaan. Namun bagi saya, kemerdekaan bukan hanya soal terbebas dari penjajahan. Kemerdekaan yang sesungguhnya adalah keberanian menyampaikan kebenaran, keterbukaan dalam pemerintahan, dan kesediaan menerima kritik demi kemajuan bersama.

Selama hampir 15 tahun menjadi anggota BPD, saya melihat bahwa kemajuan desa tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran atau banyaknya program pembangunan. Kemajuan desa sangat ditentukan oleh komunikasi yang sehat antara Pemerintah Desa, BPD, RT, RW, lembaga desa, dan masyarakat.

BPD bukan musuh pemerintah desa. BPD juga bukan stempel yang hanya diminta tanda tangan ketika semua keputusan sudah selesai dibuat. BPD adalah mitra strategis pemerintah desa yang memiliki fungsi menampung aspirasi masyarakat, mengawasi jalannya pemerintahan, dan memastikan seluruh kebijakan berjalan sesuai regulasi serta visi-misi kepala desa yang pernah dijanjikan kepada masyarakat saat kampanye.

Kemerdekaan BPD berarti kemerdekaan untuk mengetahui, membahas, dan memberikan masukan terhadap setiap kebijakan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat. Tidak boleh ada program, bantuan, hibah, atau pengadaan yang tiba-tiba muncul tanpa pembahasan yang jelas dalam APBDes maupun perubahannya. Ketika BPD tidak mengetahui sebuah program, sementara masyarakat bertanya kepada BPD, maka yang muncul adalah kecurigaan, ketidakpercayaan, dan akhirnya ketidakharmonisan.

Desa yang maju bukan desa yang pandai menyembunyikan masalah. Desa yang maju adalah desa yang berani membuka fakta. Transparansi memang terkadang menyakitkan, tetapi jauh lebih baik daripada menutupi kesalahan yang suatu saat akan terbongkar dengan sendirinya. Administrasi yang terbuka, informasi yang mudah diakses, dan pengelolaan anggaran yang transparan adalah fondasi utama pemerintahan desa yang sehat.

Saya percaya, kejujuran adalah modal pembangunan yang paling murah tetapi paling sulit dilakukan. Banyak orang ingin membangun gedung yang megah, membeli peralatan yang mahal, dan membuat program yang besar. Namun lupa membangun kepercayaan masyarakat. Padahal tanpa kepercayaan, pembangunan hanya menjadi tumpukan proyek yang tidak memiliki ruh.

Kemerdekaan BPD juga berarti merdeka menyampaikan pendapat. Kritik yang membangun tidak boleh dianggap sebagai serangan pribadi. Pengawasan bukan tindakan mencari kesalahan, melainkan upaya memastikan pemerintahan berjalan di jalur yang benar. Ketika BPD diam karena takut, ketika masyarakat diam karena sungkan, dan ketika pemerintah desa alergi terhadap kritik, maka saat itulah demokrasi desa mulai kehilangan arah.

Desa adalah tumpuan masyarakat dalam berbagai urusan kehidupan. Di desa, warga berharap pelayanan, keadilan, dan kepastian. Karena itu, seluruh unsur desa harus berani meninggalkan budaya menutup-nutupi dan mulai membangun budaya keterbukaan.

Kemerdekaan BPD bukan tentang melawan pemerintah desa. Kemerdekaan BPD adalah keberanian menjaga marwah demokrasi desa. Kemerdekaan BPD adalah ujung dari kebuntuan komunikasi. Kemerdekaan BPD adalah suara warga yang harus terus hidup. Dan kemerdekaan BPD adalah keberanian mengatakan yang benar itu benar, serta yang salah itu salah.

Jika desa ingin maju, maka mulailah dari kejujuran. Jika desa ingin dipercaya, maka mulailah dari transparansi. Jika desa ingin sejahtera, maka bukalah ruang dialog seluas-luasnya.

Karena sesungguhnya, kemerdekaan desa bukan ketika semua orang setuju. Kemerdekaan desa adalah ketika semua orang berani berbicara, berani mendengar, dan berani memperbaiki diri demi masa depan yang lebih baik.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama