
SUMBER LAPORAN RESMI REAKISASI PEMERINTAH
DESA SUMBEREJO DIOLAH OLEH TIM BPD DESA SUMBEREJO
Berdasarkan infografis Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDes Pemerintah Desa Sumberejo Tahun Anggaran 2025 yang Anda kirim, berikut narasi analisis yang lebih mendalam, tetapi tetap mudah dipahami. Saya juga akan membedakan antara angka yang benar-benar terlihat pada laporan dan kesimpulan yang perlu hati-hati agar tidak salah dibaca.
ANALISIS INFOGRAFIS APBDes DESA SUMBEREJO TAHUN 2025
Pendapatan, Transfer Pemerintah, PAD, Belanja, dan Catatan Kritis Tata Kelola Keuangan Desa
SUMBEREJO, KLATEN SELATAN — Laporan Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Pemerintah Desa Sumberejo Tahun Anggaran 2025 memberikan gambaran mengenai bagaimana target pendapatan desa dibandingkan dengan realisasi yang diterima sampai dengan 31 Desember 2025.
Dari angka yang tercantum dalam laporan, terdapat beberapa hal penting yang menarik untuk dicermati. Bukan hanya soal berapa besar uang yang masuk dan keluar, tetapi juga mengenai kemampuan desa menggali Pendapatan Asli Desa (PAD), ketergantungan terhadap dana transfer, tingkat penyerapan anggaran, serta pos-pos pendapatan yang realisasinya jauh di atas atau justru di bawah target.
1. TOTAL PENDAPATAN: TARGET Rp3,439 MILIAR, REALISASI Rp3,237 MILIAR
Dalam laporan tersebut, jumlah pendapatan desa yang dianggarkan sebesar Rp3.439.162.167.
Sementara realisasi sampai dengan 31 Desember 2025 mencapai:
Rp3.237.447.600
Dengan demikian terdapat selisih kurang sebesar:
Rp201.714.567
Jika dihitung terhadap target anggaran, realisasi pendapatan mencapai sekitar 94,13%.
Artinya, secara umum Desa Sumberejo berhasil merealisasikan sebagian besar target pendapatan yang telah direncanakan. Namun masih terdapat sekitar Rp201,7 juta target pendapatan yang belum terealisasi sesuai anggaran.
Angka ini penting dianalisis lebih lanjut karena selisih tersebut tidak selalu berarti kegagalan. Bisa saja disebabkan oleh bantuan atau pendapatan yang memang tidak seluruhnya diterima, perubahan kebijakan, efisiensi, atau faktor lain dalam pelaksanaan APBDes.
2. HAL PALING MENONJOL: DESA MASIH SANGAT BERGANTUNG PADA PENDAPATAN TRANSFER
Dari total realisasi pendapatan sebesar Rp3,237 miliar, pendapatan transfer mencapai:
Rp3.083.499.365
Ini merupakan sekitar 95% dari seluruh pendapatan desa.
Sementara Pendapatan Asli Desa (PAD) hanya terealisasi:
Rp128.715.000
atau sekitar 4% dari total pendapatan.
Sedangkan pendapatan lain-lain terealisasi sekitar:
Rp25.233.235
atau kurang dari 1% total pendapatan.
Apa artinya?
Secara sederhana, sumber keuangan Desa Sumberejo pada 2025 masih sangat dominan berasal dari transfer pemerintah.
Ini bukan sesuatu yang otomatis salah, karena struktur keuangan desa di Indonesia memang banyak ditopang oleh transfer dari pemerintah.
Namun dari perspektif tata kelola desa, kondisi ini memberikan sebuah catatan:
Semakin besar kontribusi PAD, semakin besar pula ruang kemandirian fiskal desa.
Karena itu, peningkatan PAD dapat menjadi salah satu pekerjaan rumah pemerintah desa bersama BPD.
3. PAD DESA: TARGET Rp173,2 JUTA, REALISASI Rp128,715 JUTA
Pada kelompok Pendapatan Asli Desa, anggaran yang ditetapkan sebesar:
Rp173.200.000
Realisasinya:
Rp128.715.000
Sehingga terdapat selisih:
Rp44.485.000
Tingkat realisasinya sekitar 74,31%.
Dengan kata lain, dari setiap Rp100 target PAD yang direncanakan, sekitar Rp74 berhasil direalisasikan.
Ini menjadi salah satu bagian yang layak mendapatkan perhatian BPD dalam fungsi pengawasan dan evaluasi.
Bukan semata-mata untuk mencari kesalahan, tetapi untuk menjawab pertanyaan:
Mengapa target PAD belum seluruhnya tercapai?
Apakah potensi aset desa belum maksimal?
Apakah pengelolaan kios desa belum optimal?
Apakah tanah kas desa sudah menghasilkan sesuai target?
Atau masih ada sumber pendapatan desa yang belum dikelola secara maksimal?
4. TANAH KAS DESA: TARGET Rp71,1 JUTA, REALISASI Rp54 JUTA
Dari pengelolaan aset desa, salah satu pos yang terlihat adalah Pengelolaan Tanah Kas Desa.
Target:
Rp71.100.000
Realisasi:
Rp54.000.000
Dengan selisih:
Rp17.100.000
Realisasinya sekitar 75,95%.
Artinya, masih terdapat ruang sekitar Rp17,1 juta antara target dan realisasi.
Bagi pemerintah desa dan BPD, angka ini dapat menjadi bahan evaluasi:
Apakah seluruh tanah kas desa telah dimanfaatkan?
Apakah nilai sewanya sudah sesuai?
Apakah terdapat aset yang belum produktif?
Apakah kontrak atau perjanjian pemanfaatan aset telah berjalan optimal?
Pertanyaan seperti ini penting karena aset desa merupakan kekayaan desa yang seharusnya memberikan manfaat bagi masyarakat.
5. HASIL KIOS MILIK DESA: REALISASI Rp42,8 JUTA
Untuk hasil kios milik desa, anggaran ditetapkan:
Rp58.100.000
Realisasi:
Rp42.800.000
Selisih:
Rp15.300.000
Tingkat realisasinya sekitar 73,66%.
Pos ini juga menunjukkan bahwa target pendapatan dari aset desa belum tercapai sepenuhnya.
Karena itu, pengelolaan kios desa sebaiknya tidak berhenti pada pertanyaan mengenai berapa uang yang masuk.
Lebih jauh, perlu dilihat:
berapa nilai asetnya, bagaimana sistem sewanya, siapa pengelolanya, berapa biaya pengelolaannya, berapa pendapatan bersihnya, dan apakah pengelolaannya sudah memberikan manfaat maksimal bagi desa.
6. ADA POS YANG JUSTru REALISASINYA MELEBIHI TARGET
Menariknya, tidak semua pendapatan berada di bawah target.
Pada pos lain-lain hasil aset desa, anggaran hanya:
Rp20.000.000
Tetapi realisasinya mencapai:
Rp29.840.000
Berarti terdapat kelebihan realisasi sekitar:
Rp9.840.000
atau sekitar 149,20% dari target.
Ini justru menjadi contoh bahwa terdapat potensi pendapatan yang mampu melampaui target.
Bagi pemerintah desa, pos seperti ini dapat menjadi bahan evaluasi untuk melihat apakah target pada tahun berikutnya perlu dibuat lebih realistis berdasarkan pengalaman realisasi sebelumnya.
7. BAGI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI: REALISASI MELAMPAUI TARGET
Salah satu angka yang cukup menarik adalah Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah.
Anggaran:
Rp61.394.220
Realisasi:
Rp97.479.262
Dengan demikian terdapat kelebihan sekitar:
Rp36.085.042
Realisasinya sekitar 158,84% dari target.
Artinya, penerimaan yang masuk melalui pos ini jauh lebih besar dibandingkan target awal.
Ini merupakan salah satu hal positif dalam struktur pendapatan Desa Sumberejo.
Namun secara analitis, angka tersebut tetap perlu dilihat berdasarkan sumber dan dasar perhitungannya agar masyarakat memahami mengapa realisasinya dapat mencapai lebih dari 150% dari target.
8. DANA DESA: TEREALISASI 100%
Untuk Dana Desa, anggaran tercatat:
Rp1.164.086.000
Dan realisasi juga:
Rp1.164.086.000
Artinya tingkat realisasinya:
100%
Tidak terdapat selisih antara anggaran dan realisasi pada pos tersebut.
Ini menunjukkan dana desa yang dianggarkan dalam laporan telah terealisasi sesuai angka anggaran.
9. ALOKASI DANA DESA: HAMPIR 100%
Alokasi Dana Desa (ADD) dianggarkan sebesar:
Rp366.466.831
Realisasi:
Rp364.434.103
Terdapat selisih:
Rp2.032.728
Tingkat realisasinya sekitar 99,45%.
Secara persentase, penyerapan ini sangat tinggi.
Namun tetap penting untuk memastikan bahwa setiap belanja yang bersumber dari ADD memiliki bukti administrasi dan pertanggungjawaban yang lengkap sesuai ketentuan.
10. BANTUAN KEUANGAN PROVINSI: MASIH ADA SELISIH Rp200 JUTA
Pada bantuan keuangan provinsi:
Anggaran:
Rp1.300.000.000
Realisasi:
Rp1.100.000.000
Selisih:
Rp200.000.000
Realisasi mencapai sekitar 84,62%.
Ini merupakan salah satu penyumbang terbesar selisih antara target pendapatan transfer dengan realisasinya.
Karena itu, selisih Rp200 juta ini perlu dibaca berdasarkan sumber bantuan dan ketentuan pemberiannya. Tidak tepat langsung menyimpulkan sebagai kegagalan desa, sebab bantuan keuangan memiliki mekanisme dan ketentuan tersendiri.
11. PENDAPATAN LAIN-LAIN: REALISASI JAUH DI ATAS ANGGARAN
Pada kelompok pendapatan lain-lain terdapat angka yang cukup mencolok.
Anggaran:
Rp1.515.116
Realisasi:
Rp25.233.235
Dengan demikian realisasi mencapai sekitar 1.664,78% dari target.
Namun angka persentase yang sangat tinggi ini perlu dibaca secara hati-hati.
Mengapa?
Karena nilai target awalnya memang sangat kecil. Ketika kemudian terdapat penerimaan lain, termasuk pengembalian belanja tahun-tahun sebelumnya sebesar Rp17.621.931 dan bunga bank sebesar Rp7.611.304, maka persentasenya menjadi sangat besar.
Jadi, persentase tinggi tidak otomatis berarti sumber pendapatan tersebut merupakan sumber pendapatan utama desa.
Yang lebih penting adalah melihat nominal dan sifat penerimaannya.
12. BELANJA: ANGGARAN Rp1,060 MILIAR, REALISASI Rp972 JUTA
Pada bagian belanja yang terlihat dalam dokumen, tercantum:
Anggaran:
Rp1.060.877.578
Realisasi:
Rp972.185.696
Selisih:
Rp88.691.882
Tingkat realisasi sekitar:
91,64%
Dengan demikian terdapat sekitar Rp88,69 juta anggaran yang belum terealisasi pada bagian belanja yang tercantum dalam halaman laporan tersebut.
13. CATATAN PENTING: JANGAN TERBURU-BURU MENYEBUT Rp88,69 JUTA SEBAGAI "SISA APBDES"
Ini bagian yang menurut saya sangat penting apabila infografis ini akan dipublikasikan kepada masyarakat.
Angka Rp88.691.882 memang merupakan selisih antara anggaran dan realisasi belanja pada bagian yang terlihat.
Tetapi pada gambar laporan yang Anda berikan, bagian belanja yang terlihat baru:
Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
Artinya, apabila halaman berikutnya masih terdapat belanja untuk bidang lain seperti pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, penanggulangan bencana/darurat dan sebagainya, maka Rp88,69 juta belum tentu merupakan surplus akhir seluruh APBDes 2025.
Jadi untuk kepentingan transparansi BPD, istilah yang lebih aman adalah:
"Selisih Anggaran dan Realisasi Belanja pada bagian yang tercantum: Rp88.691.882."
Bukan langsung menyimpulkan:
❌ "APBDes Sumberejo surplus Rp88,69 juta."
Kecuali seluruh halaman LRA APBDes 2025 sudah diperiksa dan memang menunjukkan angka tersebut sebagai SILPA/surplus akhir.
Ini penting supaya informasi publik tidak menimbulkan salah tafsir.
14. APA YANG PERLU DICERMATI BPD?
Dari laporan tersebut setidaknya terdapat lima isu yang layak menjadi bahan evaluasi BPD.
Pertama — PAD belum mencapai target
PAD hanya terealisasi sekitar 74,31%.
Artinya masih ada potensi pendapatan yang belum maksimal.
Kedua — Ketergantungan pada transfer sangat tinggi
Sekitar 95% pendapatan berasal dari transfer.
Ini menunjukkan ruang untuk meningkatkan kemandirian pendapatan desa masih terbuka lebar.
Ketiga — Pengelolaan aset desa perlu dievaluasi
Tanah kas desa dan kios desa sama-sama belum mencapai 100% target.
Maka perlu ditanyakan apakah aset sudah dikelola secara optimal.
Keempat — Ada pendapatan yang justru melampaui target
Bagi hasil pajak dan retribusi serta beberapa hasil aset desa melampaui target.
Ini dapat menjadi dasar untuk memperbaiki metode penyusunan target pendapatan pada tahun berikutnya.
Kelima — Belanja perlu dilihat bukan hanya dari serapan
Serapan 91,64% memang terlihat tinggi.
Tetapi ukuran keberhasilan APBDes bukan sekadar:
berapa persen anggaran yang habis.
Pertanyaan yang lebih penting adalah:
Apa hasil yang diterima masyarakat dari uang yang dibelanjakan?
15. APBDes BUKAN HANYA SOAL ANGKA
Laporan APBDes pada akhirnya bukan hanya tabel angka.
Di balik angka Rp3,2 miliar pendapatan terdapat uang publik yang harus dikelola secara transparan.
Di balik angka belanja Rp972 juta terdapat program dan kegiatan yang harus memberikan manfaat.
Dan di balik angka PAD Rp128,7 juta terdapat potensi ekonomi desa yang masih dapat dikembangkan.
Karena itu, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui:
Dari mana uang desa berasal?
Untuk apa uang desa dibelanjakan?
Berapa yang terealisasi?
Berapa yang tidak terealisasi?
Mengapa ada target yang tidak tercapai?
Mengapa ada pendapatan yang justru melampaui target?
Dan yang paling penting:
Apa manfaat nyata dari APBDes tersebut bagi masyarakat Desa Sumberejo?
16. KESIMPULAN ANALISIS
Secara umum, realisasi pendapatan Desa Sumberejo Tahun Anggaran 2025 mencapai sekitar 94,13% dari target, sehingga secara nominal sebagian besar target pendapatan berhasil direalisasikan.
Namun struktur pendapatan menunjukkan bahwa transfer pemerintah masih menjadi sumber utama, sementara PAD masih relatif kecil.
Di sisi lain, beberapa sumber PAD dan pendapatan transfer menunjukkan realisasi yang cukup baik bahkan melebihi target, sementara beberapa sumber lainnya masih berada di bawah target.
Dari sisi belanja yang tercantum pada halaman laporan, realisasi mencapai 91,64%, dengan selisih anggaran dan realisasi sebesar Rp88.691.882.
Tetapi angka tersebut perlu dilihat dalam konteks seluruh halaman LRA, sehingga tidak langsung disebut sebagai surplus atau SILPA akhir APBDes sebelum seluruh komponen pendapatan, belanja, pembiayaan, dan SILPA diperiksa.
🔎 CATATAN KRITIS UNTUK BPD SUMBEREJO
Jika laporan ini hendak dijadikan bahan evaluasi BPD, saya kira pertanyaan paling penting bukan "anggarannya habis atau tidak?", melainkan:
"Apakah setiap rupiah APBDes yang dikelola Pemerintah Desa Sumberejo pada tahun 2025 telah menghasilkan manfaat yang sebanding bagi masyarakat?"
Dan khusus untuk PAD:
"Mengapa target PAD Rp173,2 juta hanya terealisasi Rp128,715 juta, sementara beberapa sumber pendapatan justru mampu melampaui target?"
Dari sinilah BPD dapat mendorong evaluasi yang lebih substantif: bukan mencari siapa yang salah, tetapi memastikan perencanaan tahun berikutnya dibuat berdasarkan data, potensi riil desa, transparansi pengelolaan aset, dan kebutuhan masyarakat.
Angka dalam APBDes adalah pertanggungjawaban uang publik. Karena itu, angka tidak cukup hanya dibaca—angka harus dianalisis, dijelaskan, dan dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.