![]() |
| Poto kegiatan pembahasan pra musdes RKPdes 2027 dibalai desa sumberejo BPD dan Pemdes [dok.dinara] |
SUMBEREJO — Pemerintah Desa (Pemdes) Sumberejo bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mulai melakukan koordinasi dan pembahasan awal terkait penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027. Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam menyiapkan arah pembangunan desa untuk satu tahun ke depan dengan mencermati kembali program yang telah direncanakan dalam RPJM Desa, sekaligus menghimpun usulan baru dari masyarakat.
Dalam koordinasi tersebut, Sekretaris Desa memandu jalannya pembahasan, sementara Kaur Perencanaan memaparkan bahan perencanaan kepada BPD. Pembahasan tidak hanya melihat program yang telah tercantum dalam RPJM Desa, tetapi juga mencermati berbagai usulan baru yang sebelumnya dikirimkan kepada RT se-Desa Sumberejo.
Usulan dari lingkungan masyarakat tersebut nantinya akan dikaji untuk melihat kebutuhan, manfaat, urgensi, serta kemampuan desa dalam pelaksanaannya. Dari berbagai usulan yang masuk, akan dilakukan pembahasan lebih lanjut untuk menentukan program dan kegiatan yang benar-benar menjadi prioritas pembangunan Desa Sumberejo tahun 2027.
RKP Desa sendiri merupakan dokumen perencanaan pembangunan desa untuk periode satu tahun dan menjadi penjabaran tahunan dari RPJM Desa. Dalam petunjuk teknis Kementerian Desa, penyusunan RKP Desa juga menekankan keterlibatan masyarakat agar program yang direncanakan mencerminkan kebutuhan dan potensi desa.
Menyusun Prioritas dari Bawah
Koordinasi Pemdes dan BPD Sumberejo ini menjadi momentum untuk menyatukan berbagai kebutuhan yang berasal dari masyarakat dengan arah pembangunan desa yang telah ditetapkan dalam RPJM Desa.
Berbagai usulan dari tingkat RT nantinya tidak serta-merta seluruhnya dimasukkan sebagai kegiatan prioritas. Setiap usulan akan dibahas dan diselaraskan dengan perencanaan desa, kemampuan anggaran, skala kebutuhan serta kepentingan masyarakat secara lebih luas.
Dengan demikian, RKPDes 2027 diharapkan tidak hanya menjadi daftar kegiatan, tetapi benar-benar menjadi dokumen perencanaan yang menggambarkan kebutuhan masyarakat Sumberejo.
Pembahasan juga diarahkan agar perencanaan tahun 2027 dapat mengambil pelajaran dari pelaksanaan program tahun 2026. Evaluasi terhadap kegiatan yang telah berjalan menjadi salah satu bahan penting untuk menentukan program mana yang perlu dilanjutkan, diperbaiki, dikembangkan maupun yang perlu mendapatkan perhatian baru.
BPD Siap Libatkan RT, RW dan Seluruh Lembaga Desa
Ketua BPD Sumberejo menyampaikan bahwa proses pembahasan RKPDes 2027 akan dilakukan secara bersama-sama dengan berbagai unsur masyarakat dan lembaga yang ada di desa.
“Kami akan lakukan hal ini bersama RT, RW dan lembaga desa dalam pembahasan serta penetapan apa saja yang diminta oleh mereka untuk dapat difasilitasi pada tahun 2027,” demikian disampaikan Ketua BPD Sumberejo.
Menurutnya, keterlibatan berbagai unsur desa diperlukan agar pembangunan tidak hanya dilihat dari satu sisi, melainkan dapat mengakomodasi kebutuhan dari berbagai kelompok masyarakat.
Selain RT dan RW, pembahasan nantinya juga akan melibatkan PKK, Karang Taruna, BUMDes serta lembaga desa lainnya. Masing-masing diharapkan dapat menyampaikan kebutuhan, program, maupun kegiatan yang ingin dikembangkan pada tahun 2027.
Pelibatan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun perencanaan yang lebih terbuka dan partisipatif. Aspirasi masyarakat dari berbagai unsur nantinya akan menjadi bahan dalam proses pembahasan bersama antara Pemdes dan BPD sebelum ditentukan menjadi prioritas desa.
Dari Usulan Masyarakat Menuju APBDes 2027
Tahapan pembahasan RKPDes 2027 nantinya akan terus dilanjutkan hingga memperoleh rumusan kegiatan prioritas. Hasil perencanaan tersebut kemudian menjadi salah satu dasar penting dalam proses penyusunan APBDes Tahun Anggaran 2027.
Karena itu, setiap usulan yang diajukan masyarakat diharapkan disampaikan secara jelas, baik terkait kebutuhan kegiatan, lokasi, sasaran penerima manfaat maupun alasan mengapa kegiatan tersebut perlu diprioritaskan.
Pemdes dan BPD Sumberejo juga akan melihat kembali pelaksanaan dan pertanggungjawaban kegiatan tahun 2026 sebagai bahan evaluasi. Setelah proses LPJ tahun 2026 pada Desember dan rangkaian pembahasan yang diperlukan, hasil perencanaan akan terus diselaraskan dengan kemampuan keuangan desa serta ketentuan yang berlaku dalam penyusunan APBDes 2027.
Dengan proses tersebut, diharapkan tidak ada jarak antara perencanaan desa dan kebutuhan masyarakat. Aspirasi yang datang dari bawah menjadi bahan pembahasan, sementara pemerintah desa bersama BPD menjalankan fungsi koordinasi, pembahasan dan penyelarasan agar pembangunan dapat diarahkan pada kebutuhan yang memiliki manfaat nyata bagi masyarakat.
Membangun Desa dengan Semangat Kebersamaan
Koordinasi Pemdes dan BPD Sumberejo ini menunjukkan bahwa pembangunan desa bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah desa. RT, RW, PKK, Karang Taruna, BUMDes, serta berbagai lembaga dan unsur masyarakat memiliki ruang untuk memberikan masukan dan menyampaikan kebutuhan masing-masing.
Semangat yang dibangun adalah perencanaan dari masyarakat, dibahas bersama dan diselaraskan dalam perencanaan desa.
RKPDes 2027 diharapkan nantinya mampu menjadi pijakan bagi pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Sumberejo selama satu tahun ke depan, dengan tetap mengacu pada RPJM Desa dan prioritas yang disepakati melalui proses pembahasan.
Dengan komunikasi yang baik antara Pemdes, BPD, RT, RW dan seluruh lembaga desa, proses penyusunan RKPDes 2027 diharapkan berjalan lebih terbuka, terarah dan mampu menampung aspirasi masyarakat secara proporsional.
Dari aspirasi warga, dibahas bersama, ditetapkan sebagai prioritas, dan diwujudkan dalam pembangunan Desa Sumberejo.
Foto: Dokumentasi koordinasi Pemdes dan BPD Sumberejo dalam pembahasan RKPDes 2027.


