Rekap Pembagian Bagi Hasil Pemakaman 25% untuk Kas Desa Tahun 2025?

 

LAPORAN RESMI DARI PEMERINTAH DESA SUMBEREJO 
DATA DIKELOLA OLEH TIM BPD

SUMBEREJO — Pemerintah Desa Sumberejo menunjukkan komitmennya terhadap keterbukaan informasi publik dengan menyampaikan rekapitulasi pembagian bagi hasil pemakaman sebesar 25 persen untuk Kas Desa selama periode Januari hingga Desember 2025.

Informasi tersebut dituangkan dalam sebuah infografis yang memuat rekap penerimaan bagi hasil pemakaman berdasarkan wilayah RW. Dalam keterangan infografis disebutkan bahwa 25 persen dari setiap penerimaan pemakaman dialokasikan untuk Kas Desa Sumberejo.

Rekapitulasi tersebut mencakup data penerimaan pemakaman selama tahun 2025, mulai dari Januari hingga Desember. Data disajikan secara bulanan sehingga masyarakat dapat melihat pencatatan penerimaan dan bagian yang dialokasikan untuk kas desa.

Namun, berdasarkan infografis yang dipublikasikan, seluruh nilai penerimaan pada tabel masih tercatat Rp0, sehingga total penerimaan pemakaman Januari–Desember 2025 dan bagian Kas Desa 25 persen juga tercatat Rp0.

Infografis tersebut juga mencantumkan wilayah RW yang tercakup dalam rekapitulasi serta keterangan bahwa data merupakan rekapitulasi penerimaan pemakaman dan akan diisi sesuai realisasi penerimaan setiap bulan.

Dorong Transparansi Pengelolaan Desa

Publikasi informasi seperti ini menjadi bagian penting dalam mendorong transparansi pengelolaan keuangan dan kegiatan desa. Masyarakat dapat mengetahui bagaimana penerimaan yang berkaitan dengan pelayanan pemakaman dicatat dan berapa bagian yang diperuntukkan bagi Kas Desa.

Melalui keterbukaan informasi tersebut, Pemerintah Desa Sumberejo berharap masyarakat dapat ikut mengawasi sekaligus memberikan dukungan terhadap pengelolaan potensi penerimaan desa secara tertib, akuntabel, dan transparan.

“Transparan, Akuntabel, dan Untuk Kemajuan Desa Sumberejo,” menjadi pesan yang tercantum dalam infografis tersebut.

Publikasi ini sekaligus menjadi bentuk penyampaian informasi kepada masyarakat Desa Sumberejo mengenai rekap bagi hasil pemakaman periode Januari–Desember 2025, sebagai bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan desa yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

Catatan: Berita di atas disusun berdasarkan data yang tercantum pada infografis yang Anda kirim. Karena tabel menunjukkan nilai Rp0, sebaiknya angka tersebut dikonfirmasi kembali dengan data administrasi desa sebelum berita dipublikasikan sebagai laporan resmi.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama