
Rapat koordinsai bpd dan pemdes sumberejo bahas perubahan apbdes 2026
SUMBEREJO – Pemerintah Desa (Pemdes) Sumberejo bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar rapat koordinasi untuk membahas perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut turut dihadiri pendamping desa, Mbak Deni, yang memberikan pendampingan dan arahan terkait agenda pemerintahan desa yang harus diselesaikan.
Rapat berlangsung dengan pembahasan sejumlah agenda penting yang membutuhkan koordinasi dan penyelesaian secara cermat, mengingat masa jabatan anggota BPD akan berakhir pada Desember 2026. Di sisi lain, pemerintah desa juga tengah disibukkan dengan proses pengisian anggota BPD yang baru hingga penetapan pada Desember mendatang.
Dalam penyampaiannya, pendamping desa, Mbak Deni, menekankan pentingnya pengaturan jadwal dan penentuan prioritas pekerjaan. Menurutnya, masih terdapat sejumlah tugas yang harus diselesaikan oleh pemerintah desa dan BPD sebelum memasuki akhir tahun.
Agenda tersebut meliputi pembahasan perubahan APBDes 2026 beserta peraturan desa (Perdes) yang diperlukan, penyelesaian laporan pertanggungjawaban (LPJ) Kepala Desa atas pelaksanaan kegiatan tahun 2026, serta persiapan APBDes Tahun Anggaran 2027.
Selain itu, BPD juga perlu melaksanakan musyawarah desa (Musdes) sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi dan tanggung jawab kelembagaan sebelum berakhirnya masa jabatan.
Dalam rapat tersebut, Kepala Desa turut menyampaikan sejumlah hal yang berkaitan dengan perubahan APBDes 2026 untuk dibahas bersama. Pembahasan diarahkan agar setiap perubahan anggaran dapat dipahami, dikaji, dan ditindaklanjuti sesuai kebutuhan desa serta ketentuan yang berlaku.
Koordinasi Menjadi Kunci Penyelesaian Agenda Akhir Tahun
Padatnya agenda pemerintahan desa menjadikan koordinasi antara Pemdes dan BPD sangat penting. Pembagian tugas, penentuan jadwal, serta komunikasi yang baik diharapkan mampu memastikan seluruh tahapan dapat berjalan tertib dan tepat waktu.
Momentum menjelang berakhirnya masa jabatan BPD juga menjadi kesempatan untuk memastikan bahwa fungsi pengawasan, pembahasan kebijakan desa, dan pelaksanaan musyawarah tetap berjalan dengan baik.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemdes dan BPD Desa Sumberejo diharapkan dapat menyamakan persepsi, memperkuat sinergi, serta menuntaskan agenda pemerintahan desa tahun 2026 dan mempersiapkan perencanaan pembangunan untuk tahun 2027.
Seluruh proses tersebut diharapkan berjalan sesuai peraturan perundang-undangan, dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan masyarakat Desa Sumberejo.